Netra, Jakarta – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Rosita Kusumawati (34) diduga membawa kabur emas dan uang dolar milik majikannya di Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku berhasil ditangkap polisi di Blora, Jawa Tengah (Jateng).
“Gelang emas seberat 12 gram yang tersimpan di dompet penyimpanan emas, uang senilai USD 5.800, uang tunai Rp 15 juta, dan handphone (yang dicuri),” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).
Aksi pelaku terekam oleh kamera CCTV di rumah majikannya. Terlihat, ART mengambil barang-barang tersebut dari lemari majikannya.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (7/4). Korban disebut sempat meninggalkan rumah untuk berlibur, kemudian saat korban kembali ke rumah, korban memanggil pelaku untuk membuka pintu gerbang, namun pelaku tidak merespon panggilan tersebut.
“Namun setelah dipanggil, pelaku tidak kunjung membukakan pintu,” jelasnya.
Setelah masuk ke rumahnya, korban mencari pelaku, sampai disadarkan pelaku sudah melarikan diri dengan membawa barang-barang berharga milik korban.
“Kemudian korban melakukan pengecekan kamar pelaku, namun barang-barang milik pelaku sudah tidak ada,” ucapnya.
Lebih lanjut, korban mengecek CCTV guna menelisik lebih lanjut keberadaan pelaku. Dari rekaman CCTV korban mengetahui pelaku membawa barang-barang miliknya.
“Mengetahui hal tersebut, korban berusaha menghubungi pelaku namun tidak aktif,” tuturnya.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kerugian materi sebesar Rp 125,8 juta dan selanjutnya korban memberikan kuasa kepada pelapor untuk membuat laporan polisi,” imbuhnya.
Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Sampai pada akhirnya pelaku berhasil diringkus di daerah Blora, Jawa Tengah.
“Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.