Netra, Jakarta – Maskapai Wings Air memberikan klarifikasi terkait insiden yang diduga melibatkan seorang anggota DPRD Sumatera Utara berinisial MZ yang melakukan kekerasan terhadap pramugari dalam penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli–Medan pada 13 April 2025.
Pihak maskapai menyatakan bahwa penumpang bersangkutan telah diturunkan dari pesawat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur keamanan.
“Tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp-tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara,” ujar Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, Selasa (15/4/2025).
“Pihak ramp segera berkoordinasi dengan AVSEC (Aviation Security), dan pelanggan tersebut diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.
Danang menjelaskan, insiden terjadi saat proses boarding, ketika MZ yang menempati kursi nomor 19F membawa koper berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin. Sesuai prosedur keselamatan, awak kabin mengarahkan agar koper tersebut dimasukkan ke dalam bagasi kargo.
“Seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang,” kata Danang.
Namun, MZ disebut tidak kooperatif dan menolak arahan awak kabin. Saat dilakukan pendekatan lanjutan, penumpang itu justru melakukan kekerasan fisik terhadap pramugari.
“Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif. Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari,” ungkapnya.
Maskapai menegaskan tengah menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap awak pesawat dan untuk menjamin keselamatan penerbangan.
“Wings Air saat ini sedang menempuh langkah hukum sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi awak pesawat dan menciptakan penerbangan yang aman dan profesional bagi semua pihak. Wings Air menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat merupakan prioritas utama,” ucap Danang.
“Kami mengimbau dan mewajibkan seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di area bandar udara dan di dalam kabin pesawat, termasuk aturan bagasi, keselamatan, dan instruksi dari awak kabin. Setiap bentuk pelanggaran dan tindakan yang mengganggu keselamatan penerbangan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita berseragam putih terlibat adu mulut dengan pramugari di dalam pesawat. Dalam tayangan tersebut, wanita itu tampak mencekik pramugari setelah adu mulut. Seorang pria berbaju hitam yang berada di lokasi terlihat mencoba melerai dan menghubungi pihak lain melalui handy talkie.
Video tersebut disertai narasi yang menyebut bahwa pelaku adalah anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar berinisial MZ, yang keberatan karena kopernya diminta untuk disimpan di bagasi belakang. MZ diketahui merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan Kepulauan Nias.