Netra, Jakarta – Polisi mengungkap peran tiga pelaku dalam aksi begal terhadap seorang anggota kepolisian di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Salah satu pelaku diketahui sebagai residivis dan berperan sebagai eksekutor.
“Inisial DE (24) peran eksekutor atau yang melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Selain DE, polisi juga menangkap AR (21), yang berperan sebagai joki sekaligus menjual sepeda motor hasil rampasan. Sementara itu, pelaku ketiga, SD (19), diduga sebagai penadah.
“Ketiga inisial SD (19) peran pembeli atau penadah,” sambungnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu lembar STNK, satu BPKB, jaket dengan kondisi sobek di bagian lengan kiri, celana PDL hitam dalam keadaan kotor, tas ransel hitam yang sobek, rekaman CCTV, serta hasil visum korban.
Sebelumnya, seorang anggota polisi menjadi korban pembacokan oleh kawanan begal saat melintas di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang. Pelaku merampas sepeda motor korban dan melarikan diri, meninggalkan korban tergeletak di lokasi kejadian.
“Pelaku tiga orang sudah berhasil kami tangkap,” kata Kombes Mustofa dalam pernyataan pada Senin (14/4).
Penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan secara bertahap. Polisi lebih dulu mengamankan AR di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (10/4).
“Kemudian dilakukan pengembangan kembali terhadap pelaku penadahan yang berinisial SD, ditangkap pada tanggal 10 April 2025 sekira pukul 07.00 WIB di lapak Madura milik orang tuanya di Jalan Layang Desa Cikarang Kota,” ungkap Mustofa.