Netra, Jakarta – Seorang anggota Satuan Sabhara Polres Metro Bekasi, Brigadir Abdul Aziz, menjadi korban pembegalan saat pulang dinas. Ia diserang sekelompok pelaku di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
“Pada saat melintas di Jalan Raya Kalimalang, tiba-tiba korban dipepet dari arah sebelah kanan oleh kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu dini hari, 2 April 2025. Tiga orang pelaku diduga terlibat dalam aksi tersebut. Salah satu pelaku berinisial DE diketahui langsung mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit sambil mematikan kontak motor korban.
“Sehingga korban kehilangan arah, yang menyebabkan laju kendaraannya terhenti,” sambungnya.
DE lalu turun dari sepeda motornya, sementara rekannya berinisial AR yang berperan sebagai joki tetap berada di atas kendaraan.
“Setelah turun, pelaku DE mengacungkan kembali celurit ke arah korban hingga korban menjatuhkan kendaraanya dan berlari menjauh dari kendaraanya,” lanjutnya.
Pelaku kemudian mengejar korban sambil mengayunkan celurit yang mengenai tas dan lengan kiri korban. Saat pelaku berusaha membawa kabur motor, korban sempat mencoba menggagalkan upaya tersebut.
“Pada saat pelaku sudah berada di atas motor korban, korban kembali lagi dan menahan motornya menggunakan kedua tangannya sambil berkata ‘gua tembak lo’,” tuturnya.
Namun pelaku tak gentar dan balik mengancam akan membacok korban. Dalam kondisi motor menyala dan celurit masih di tangan, pelaku kembali menyerang.
“Karena korban tidak menjauh, kemudian pelaku mengayunkan atau menyabetkan celurit kembali ke arah korban. Namun ditangkis oleh korban dengan menggunakan tangan kiri,” tambahnya.
Akibat serangan tersebut, Brigadir Abdul Aziz mengalami luka di bagian ibu jari tangan kiri. Para pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa motor korban.
“Selanjutnya korban dilakukan perawatan di RS Mediros Cikarang, kemudian dirujuk RS Kramat Jati guna perawatan lebih lanjut,” ungkapnya.
Polisi akhirnya menangkap pelaku utama pada Kamis, 10 April 2025. Seorang pelaku lainnya berinisial SD (19) turut diamankan karena diduga berperan sebagai penadah.