Netra, Jakarta – Sebuah video yang menunjukkan dugaan tindakan seorang anggota DPRD Sumut yang mencekik leher pramugari di dalam pesawat viral di media sosial. Pihak maskapai Wings Air pun memberikan klarifikasi mengenai kejadian tersebut.
Insiden ini terjadi pada (13/4/2025), saat boarding untuk penerbangan IW-1267 dengan rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO). Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro Menjelaskan.
“Seorang penumpang dengan nomor kursi 19F, yang berinisial MZ, membawa koper berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai dengan prosedur keselamatan, awak kabin meminta koper tersebut dipindahkan ke bagasi kargo bagian belakang.” jelas Danang, Pada Selasa (15/4).
Danang menyebutkan bahwa MZ menunjukkan sikap tidak kooperatif dengan menolak instruksi tersebut. Ketika awak kabin berusaha menegur, MZ malah mendorong dan mencekik salah satu pramugari.
“MZ tidak hanya menolak mengikuti instruksi, tapi juga berusaha melepas label bagasi dan tidak merespons arahan awak kabin meskipun sudah dijelaskan dengan cara persuasif. Ketika pendekatan lebih lanjut dilakukan, MZ justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap pramugari,” tambahnya.
MZ akhirnya diturunkan dari pesawat untuk ditindaklanjuti.
“Tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan petugas ramp serta tim operasional darat yang bertanggung jawab atas kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang,” ujar Danang.
“Petugas ramp berkoordinasi dengan AVSEC (Aviation Security), dan MZ kemudian diturunkan dari pesawat untuk proses lebih lanjut,” lanjutnya.
Danang menegaskan bahwa Wings Air kini tengah menempuh jalur hukum untuk melindungi awak pesawat.
“Wings Air sedang mengambil langkah hukum sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi awak pesawat dan memastikan keselamatan penerbangan yang profesional bagi semua pihak. Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang serta awak pesawat adalah prioritas utama bagi kami,” tegasnya.
Danang juga mengimbau agar seluruh penumpang mematuhi aturan yang berlaku di bandara dan di dalam kabin pesawat.
“Kami mengingatkan seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk aturan mengenai bagasi, keselamatan, dan instruksi awak kabin. Setiap pelanggaran yang membahayakan keselamatan penerbangan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Danang.