By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: KPK Panggil Eks Direkeu PT Taspen Terkait Kasus Dugaan Investasi Fiktif
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

KPK Panggil Eks Direkeu PT Taspen Terkait Kasus Dugaan Investasi Fiktif

Rivan Prasetyo
Last updated: April 15, 2025 1:47 pm
Rivan Prasetyo
Published April 15, 2025

Netra, Jakarta – KPK memanggil mantan Direktur Keungan (Dirkeu) PT Taspen, Helmi Imam Satriyobo (HI). Pemanggilan Imam guna diminta keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen tahun anggaran 2019.

“Hari ini, Selasa (15/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. HI, eks Direktur Keuangan Taspen,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

Selain Imam, KPK juga memanggil saksi lain yakni Indra Widjaja yang saat itu berstatus sebagai karyawan swasta. KPK mengatakan pemeriksaan bakal berlangsung di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” ucap Tessa.

Diketahui, pada kasus ini KPK sudah menahan mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih. Ia diduga melakukan korupsi penempatan dana investasi sebesar Rp 1 triliun. Selain Dirut PT Taspen, KPK juga menahan mantan Dirut PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto (EHP).

“Bahwa atas penempatan dana/investasi sebesar Rp 1 triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM yang melawan hukum tersebut (semestinya tidak boleh dikeluarkan) terdapat beberapa pihak yang mendapatkan keuntungan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1) lalu.

Mantan Dirut PT Taspen Kosasih disebut sudah merugikan negara sebesar Rp 200 miliar. Angka itu berasal dari penempatan investasi PT Taspen yang bernilai Rp 1 triliun.

Related

You Might Also Like

Pembahasan RUU TNI oleh Panja DPR RI Memasuki Hari Kedua

Ibu Kandung-Kekasih Aniaya Balita 2 Tahun di Jaksel Ngaku Konsumsi Pil Anjing

Polisi Amankan Puluhan Remaja-Bom Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Cisauk

Keluarga Sebut Jurnalis di Kalsel Diduga Dibunuh Oknum TNI AL di Mobil

Prabowo: Ijazah Jokowi Dipersoalkan, Nanti Ijazah Saya Juga Ditanya

TAGGED:DugaanDugaan Investasi FiktifKPKPT Taspen
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Bara JP Dukung Mahasiswa ITB Unggah Meme Prabowo-Jokowi Diproses Hukum

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 10, 2025
Soal Video Monolog Gibran, Wamensesneg: Tidak Ada Yang Salah
Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila
Digugat Terkait Mobil Esemka, Jokowi: Sudah Saya Serahkan ke Kuasa Hukum
Prabowo Sebut ASEAN Harus Lebih Kuat dan Solid Usai Teken Deklarasi Kuala Lumpur

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?