By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: KPK Panggil 2 Saksi Kasus Pemberian Kredit LPEI Senilai 11,7 T
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

KPK Panggil 2 Saksi Kasus Pemberian Kredit LPEI Senilai 11,7 T

Rivan Prasetyo
Last updated: April 15, 2025 12:58 pm
Rivan Prasetyo
Published April 15, 2025

Netra, Jakarta – KPK sedang mengusut dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). KPK memanggil 2 saksi yakni mantan Direktur Purwiyanto (P) dan Komisaris Utama PT Mentari Agung Jaya Usaha, Yulrisman Djamal.

“Hari ini Selasa (15/4) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

“(Saksi yang dipanggil) P Mantan Direktur LPEI,” tambahnya.

Tessa menyebut pemeriksaan akan berlangsung di gedung Merah Putih KPK.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” sebutnya.

Sebagai informasi, KPK telah lebih dulu menetapkan 5 tersangka pada kasus kredit fiktif tersebut.

Adapun 5 tersangka yang sudah ditetapkan KPK yakni Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho (NN), Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal merangkap Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin (JM), Direktur Keuangan PT Petro Energy Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD). KPK telah menahan para tersangka sejak Maret 2025.

Lebih lanjut, 2 tersangka lain yakni Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi (DW) dan Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan (AS). Kedua tersangka itu belum ditahan KPK.

Sementara itu, Plh Direktur Penyidik KPK mengatakan LPEI telah memberikan kredit kepada 11 debitur. Ia menyebut kerugian negara ditaksir mencapai Rp 11,7 triliun.

Related

You Might Also Like

H-5 Jelang Lebaran, 955 Ribu Kendaraan Keluar dari Jakarta

Prabowo Tak Hadiri Acara Bukber NasDem, Dasco Sampaikan Pesan Maaf

Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan Terminal Khusus Haji-Umrah di Soetta Hari Ini

Dokter PPDS UI Akui Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik

Identitas 13 Korban Meninggal akibat Ledakan Amunisi di Garut, Ini Rinciannya

TAGGED:KPKLPEI
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

MK Wajibkan Pemerintah Gratiskan SD-SMP Swasta

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 27, 2025
Keji! Ayah di Bekasi Rudapaksa 2 Anak Kandungnya Sendiri
Jemaah An-Nadzir Gowa Sulsel Lebaran Besok, Berikut Penjelasannya
Menkomdigi Sesalkan Kiriman Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo
Prabowo Ucapkan Ulang Tahun untuk Titiek Soeharto, Unggah Momen Keluarga

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?