Netra, Jakarta – KPK sedang mengusut dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). KPK memanggil 2 saksi yakni mantan Direktur Purwiyanto (P) dan Komisaris Utama PT Mentari Agung Jaya Usaha, Yulrisman Djamal.
“Hari ini Selasa (15/4) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
“(Saksi yang dipanggil) P Mantan Direktur LPEI,” tambahnya.
Tessa menyebut pemeriksaan akan berlangsung di gedung Merah Putih KPK.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” sebutnya.
Sebagai informasi, KPK telah lebih dulu menetapkan 5 tersangka pada kasus kredit fiktif tersebut.
Adapun 5 tersangka yang sudah ditetapkan KPK yakni Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho (NN), Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal merangkap Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin (JM), Direktur Keuangan PT Petro Energy Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD). KPK telah menahan para tersangka sejak Maret 2025.
Lebih lanjut, 2 tersangka lain yakni Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi (DW) dan Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan (AS). Kedua tersangka itu belum ditahan KPK.
Sementara itu, Plh Direktur Penyidik KPK mengatakan LPEI telah memberikan kredit kepada 11 debitur. Ia menyebut kerugian negara ditaksir mencapai Rp 11,7 triliun.