By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Kepala BNN Kunjungi Menteri HAM, Bahas Penegakan Hukum-Legalisasi Ganja
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Kepala BNN Kunjungi Menteri HAM, Bahas Penegakan Hukum-Legalisasi Ganja

Rezy Rahmat
Last updated: April 15, 2025 7:35 pm
Rezy Rahmat
Published April 15, 2025
Foto: Tangkapan Layar Video Amatir Kepala BNN Marthinus Hukom, bersama dengan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Kementerian HAM - Istimewa

Netra, Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom berkunjung dan bertemu dengan Menteri HAM Natalius Pigai. Keduanya membahas berbagai hal, mulai dari penegakan hukum, isu-isu HAM hingga legalisasi ganja.

Awalnya Kepala BNN Hukom menjelaskan penegakan hukum yang dilakukan BNN langsung maupun tidak tentu punya hubungan dengan isu-isu HAM.

“Prinsipnya, penegakan hukum, khususnya yang dilakukan oleh BNN terhadap para pengedar, kemudian pengguna, dan pendekatan-pendekatan lain yang kami lakukan, pasti atau membawa konsekuensi logis berhubungan dengan isu-isu HAM,” kata Hukom di Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Kemudian ia menyontohkan persoalan legalisasi ganja dan kartom. Ia menyebut ada beberapa elemen dari hal tersebut yang berkaitan dengan isu-isu HAM.

“Contohnya yang krusial hari ini seperti legalisasi ganja dan kratom. Ini juga ada beberapa elemen yang menghubungkan isu-isu dengan hak asasi, terutama dilihat bagaimana negara-negara di luar melegalisasi dua tanaman tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut Hukom menuturkan sebagai penegak hukum pihaknya menghormati HAM. Sehingga ia datang dan berkoodinasi dengan Menteri HAM.

“Sebagai seorang penegak hukum, kami menghormati HAM, maka kami datang kepada Menteri HAM sebagai salah satu aparat negara. Kementerian di bawah Presiden yang berhubungan dengan HAM melakukan pembinaan terhadap hak asasi manusia,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan HAM sudah menjadi spirit penting dalam tata kelola pemberantasan narkotika di Indonesia. Ia menyebut HAM dan pemberantasan narkotika masuk dalam Astacita Presiden Prabowo.

“Kebetulan dalam Astacita, baik itu nomor satu menyangkut tentang HAM maupun nomor tujuh menyangkut tentang narkotika, sudah menjadi concern (perhatian) Presiden (Prabowo Subianto). Tujuannya adalah membangun peradaban bangsa,” kata Pigai dalam kesempatan yang sama.

Related

You Might Also Like

Maskapai Tempuh Jalur Hukum Usai Pramugari Diduga Dicekik Anggota DPRD Sumut

Puan Beri Catatan soal Tunjangan Guru Ditransfer Langsung ke Rekening

Cegah TPPO, WNI Dilarang Kerja di Myanmar, Kamboja, dan Thailand

Terbongkar! Uang Rp 60 M-Tas Misterius di Balik Vonis Lepas Kasus CPO

Gubernur Jateng Imbau Siswa Rayakan Kelulusan dengan Ibadah, Bukan Konvoi

TAGGED:Badan Narkotika NasionalGanjaKementerian Hak Asasi Manusi (HAM)Legalisasi Ganja
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Catat, Penukaran Uang Baru Kembali Dibuka Hari Ini!

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
March 23, 2025
Sopir Angkot di Jaksel Sempat Alami Kejang-Kejang Sebelum Akhirnya Tewas
Polisi Ungkap Terduga Pelaku Penganiayaan Pria dengan 10 Luka Tusuk di Depok
Aktivis Nilai Prabowo Berpihak pada Rakyat Jika Jadi Hadir di May Day Besok
Menkopolkam: RUU TNI Tak Bertujuan Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?