Netra, Jakarta – Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario de Marshal, menyambangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, pada Selasa (15/4/2025). Dalam kunjungannya, Hercules turut menanggapi isu terkait keaslian ijazah milik Jokowi yang kembali menjadi perbincangan publik.
“Ya udah itu kan dapat ijazah benar kok orang Wali Kota, Gubernur, Presiden kok, apa yang sih. Orang-orang itu ijazah palsu, ijazah palsu apa, Ya,” ujar Hercules di hadapan wartawan.
Ia menilai, tudingan ijazah palsu tidak masuk akal karena Jokowi telah melalui berbagai tahapan jabatan publik.
“Ijazah palsu enggak mungkin lah jadi Wali Kota, jadi Gubernur, Gubernur jadi Presiden, gitu lah. Jadi nggak usah kita cari-cari masalah untuk bikin sensasi, bikin gaduh-gaduh gitu lah ya,” sambungnya.
Hercules juga menegaskan bahwa sejak awal karier politik Jokowi di Solo, penggunaan ijazah telah menjadi prasyarat administratif.
“Intinya ijazah itu mulai dari Wali Kota Solo. Berarti pakai ijazah kan. Habis Wali Kota Solo Gubernur DKI kan pakai ijazah kan. Habis Gubernur DKI kan pakai ijazah kan, sekarang baru ributin, palsu, palsu palsu kepalanya yang palsu gitu loh,” jelasnya.
Terkait kunjungannya, Hercules menyebut dirinya sebagai sahabat lama Jokowi sejak masa kepemimpinan di DKI Jakarta.
“Ya saya cuma teman lama jadi dari zaman beliau masih jadi gubernur kan,” pungkasnya.
Sebelumnya, polemik mengenai keabsahan ijazah Jokowi kembali muncul setelah seorang pengacara bernama Muhammad Taufiq mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo. Ia menggugat empat pihak, yakni Jokowi sebagai tergugat pertama, KPU Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Taufiq menyatakan gugatan diajukan di Solo karena domisili Jokowi berada di kota tersebut, serta karena Jokowi pertama kali terjun ke politik saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo.
“Dari tim kami menemukan satu fakta, Pak Jokowi itu ijazah SMA-nya, ada yang mengatakan dari dari laman UGM dari SMAN 6 (Solo), itu pasti tidak. Kami menemukan teman seangkatan Pak Jokowi ijazahnya bukan SMAN 6, pada saat itu tapi SMPP yaitu (Sekolah) Menengah Pembangunan Persiapan,” ujar Taufiq di PN Solo, Senin (14/4/2025).
Ia juga mempertanyakan verifikasi data oleh KPU yang dinilai hanya berdasarkan fotokopi ijazah yang dilegalisasi. Taufiq menilai, SMAN 6 Solo tidak mungkin menerbitkan ijazah untuk lulusan sebelum 1986 karena sekolah tersebut baru berdiri pada tahun itu.
“UGM ini kan membuat sebuah kenaifan, dari saya sekolah SD-SMP-SMA sampai kuliah S3, ijazah itu bukti seseorang pernah sekolah, kuliah, dan menyelesaikan sekolahnya. Jadi tidak mungkin ijazah ditahan atau diarsipkan di sekolah. Yang kedua, ijazah itu hanya satu, kalau ijazah hilang diterbitkan SKPI (Surat Keterangan Pengganti Ijazah). Jadi sampai kiamat tidak pernah ada namanya ijazah itu dua,” katanya.
“Yang jadi pertanyaan, kalau dari data yang kami punya, bahwa ijazah SMA-nya tidak beres. Mungkin tidak insinyurnya beres? Tentu tidak beres,” imbuhnya.