By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: RI Siap Tambah Impor US$ 18–19 Miliar dari AS Demi Negosiasi Tarif
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranomics

RI Siap Tambah Impor US$ 18–19 Miliar dari AS Demi Negosiasi Tarif

Rezy Rahmat
Last updated: April 14, 2025 4:52 pm
Rezy Rahmat
Published April 14, 2025
Foto: Konferensi Pers Menko Perenomian Airlangga Hartarto Mengenai Kebijakan Tarif Resiprokal AS - Unggahan Akun X Pribadi Airlangga Hartarto

Netranomics, Jakarta – Pemerintah Indonesia berencana meningkatkan pembelian sejumlah komoditas dari Amerika Serikat (AS) dengan nilai total antara US$ 18 hingga US$ 19 miliar. Langkah ini merupakan bagian dari respons atas kebijakan tarif impor sebesar 32 persen yang diberlakukan pemerintah AS terhadap Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan peningkatan impor tersebut bertujuan untuk membantu mengurangi defisit perdagangan yang dialami AS terhadap Indonesia. Ia menegaskan, jenis-jenis komoditas yang akan dibeli telah disiapkan secara teknis.

“Rencana Indonesia untuk mengkompensasikan delta daripada ekspor dan impor yang besarannya US$ 18-19 miliar. Oleh karena itu, secara teknis sudah dipersiapkan komoditasnya,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (14/4/2025).

Airlangga menambahkan bahwa barang-barang yang akan diimpor dari AS akan disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri.

“Indonesia akan beli barang dari AS sesuai dengan kebutuhan Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan bahwa proses impor bisa dilakukan secara bertahap. Ia menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk menyeimbangkan neraca perdagangan antara kedua negara.

“Konteksnya balance deficit, pasti harus dihitung di neraca perdagangan. Intinya kita meningkatkan pembelian barang dari AS untuk menutup defisit. Defisit kan sekitar itu, sekitar 18 bulan,” kata Susiwijono.

Meski nilai dan tujuan impor sudah diungkap, pemerintah belum merinci jenis barang apa saja yang akan dibeli. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan agar impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) dari AS ditingkatkan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa penambahan impor LPG dan LNG merupakan bagian dari strategi negosiasi atas tarif resiprokal yang ditetapkan sebesar 32 persen.

“Maka kita diperintahkan oleh presiden untuk melihat potensi-potensi apa saja yang bisa kita beli barang dari Amerika. Nah ini dalam exercise kita lagi menghitung,” ungkap Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (9/4).

Related

You Might Also Like

Ini 4 Usulan Pengusaha ke Pemerintah untuk Hadapi Tarif Impor 32% AS

Wakil PM Rusia Undang Prabowo Hadiri Parade Militer-Forum Ekonomi

Trump Tak Peduli Harga Mobil Naik karena Tarif Pajak Impor

Rupiah Sempat Tembus Rp17.217, Rekor Terburuk Usai Kebijakan Tarif Impor AS

Catat! Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo & BP-AKR Turun, Berikut Rinciannya

TAGGED:Amerika SerikatIndonesiaKebijakan Tarif Pajak Impor
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Profil Dirjen Bea Cukai Baru Letjen Djaka Budi Utama, Berikut Rincian Hartanya

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 23, 2025
Hercules Temui Jokowi di Solo, Ikut Tanggapi Polemik Ijazah
Begal Bunuh Driver Taksi Online di PIK 2 Beraksi di Bawah Pengaruh Narkoba
2 Terduga Pelaku Korupsi Gerobak Kemendag Didakwa Rugikan Negara Rp 61,5 M
Ahmad Dhani Dilaporkan Rayen Pono ke Polisi Terkait Dugaan Penghinaan Marga

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?