Netra, Jakarta – KPK mengungkap merek motor yang disita saat penggeledahan di rumah Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK). Diketahui, rumah RK sempat digeledah KPK terkait kasus korupsi di Bank Jabar Banten (BJB).
Merek motor yang disita KPK di rumah RK diungkap oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Ia mengatakan KPK menyita satu unit motor merek Royal Enfield.
“1 (satu) unit Motor Royal Enfield,” ungkap jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang saat menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Kalau nggak salah itu (motor), saya nggak hafallah pokoknya motorlah, saya nggak hafal merek itu,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/4).
Asep belum merinci lebih lanjut mengenai merek maupun jumlah kendaraan roda dua yang disita. Selain kendaraan, tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan item lainnya.
“Ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” tambah Asep.
Diketahui penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dilakukan pada Maret 2025. Dalam proses tersebut, penyidik menyita beberapa barang serta dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.