Netra, Jakarta – Staf Khusus Bidang Ekonomi di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Arif Budimanta, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/4/2025). Ia datang untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK untuk hari ini, nama Arif Budimanta tidak tercantum. Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan bahwa Arif dimintai keterangan terkait perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
“Tentunya pasti dimintakan keterangan untuk perkara yang saat ini sedang ditangani, itu sudah pasti. Apakah ada tambahan lagi keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam rangka alat bukti tambahan maupun bukti tambahan bisa jadi, tetapi tidak bisa dikonfirmasi saat ini,” ujar Tessa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Saat ditanya lebih lanjut, Tessa belum dapat memastikan apakah pemeriksaan Arif terkait penyidikan kasus Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
“Jadi di luar itu penyidik akan menggunakan waktu tersebut untuk bertanya dan mengklarifikasi kepada yang bersangkutan,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku belum mendapat informasi terkait pemeriksaan tersebut.
“Saya belum terinformasi, nanti saya klarifikasi ya,” jawab Setyo singkat.