Netra, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik anggota DPD RI periode 2024–2029, La Nyalla Mattalitti, di Surabaya. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur.
Dua lokasi yang digeledah berada di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL No. 39, Kecamatan Mulyorejo, serta satu rumah lain yang berada di belakangnya.
Saat penggeledahan berlangsung, La Nyalla tidak berada di tempat. Pihak keluarga melalui perwakilannya, Rohmad Amrulloh, mengaku tidak mengetahui keberadaan La Nyalla.
“Posisi saya kurang tahu di mana. Beliaunya pastinya sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota DPD,” ujar Rohmad kepada wartawan di lokasi, Senin (14/4/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa saat penggeledahan, rumah hanya dihuni oleh asisten rumah tangga dan petugas keamanan.
“Di rumah ada asisten rumah tangga dan ada sekuriti juga,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).
“Terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” imbuhnya.