Netra, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah melakukan pengawalan atas kasus Oknum TNI AL Kelasi I Jumran yang diduga membunuh jurnalis perempuan bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Komnas HAM berencana untuk langsung memantau perkembangan kasus tersebut ke Banjarbaru.
Komnas HAM juga sudah meminta data keterangan dari berbagai pihak termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
“Komnas HAM sedang melakukan pemantauan terhadap kasus pembunuhan jurnalis perempuan Juwita yang terjadi di Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing melalui keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).
“Sebagai bagian dari proses pemantauan, Komnas HAM telah melakukan permintaan keterangan dari berbagai pihak terkait, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kalimantan Selatan, kuasa hukum keluarga korban, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), serta pihak terkait lainnya,” lanjutnya.
Uli menuturukan Komnas Ham bakal meninjau langsung ke Banjarbaru, Kalsel. Selain itu, Komnas Ham juga sudah merekomendasikan penegakan hukum berjalan dengan adil serta menggunakan metode ilmiah (scientific crime investigation).
Tak lupa ia juga meminta agar saksi diberikan perlindungan.
“Komnas HAM juga akan melakukan peninjauan ke lokasi di Banjabaru. Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan dan meminta Penegakan hukum yang adil, dan transparan, dan penegakan hukumnya berbasis metode ilmiah (scientific crime investigation). Perlindungan saksi dan korban. Pemulihan hak-hak korban dan keluarganya,” ujarnya.
Diketahui, jasad jurnalis Juwita ditemukan pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Dugaan awal korban mengalami kecelakaan tunggal. Lalu teman-teman jurnalis lainnya meragukan keterangan tersebut.
Kemudian pada Rabu (26/3), Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap mengumumkan prajurit TNI AL Kelasi I Jumran menjadi tersangka pembunuhan Juwita.
Pelaku membunuh korban pada hari yang sama ketika jasad korban ditemukan. Jasad korban ditemukan dalam kondisi terdapat luka lebam di bagian leher.
Berjalannya waktu pemeriksaan mengungkap fakta baru yakni korban sempat diperkosa oleh pelaku.