By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Kawal Kasus Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis, Komnas HAM Akan ke Banjarbaru
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Kawal Kasus Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis, Komnas HAM Akan ke Banjarbaru

Rivan Prasetyo
Last updated: April 14, 2025 10:28 am
Rivan Prasetyo
Published April 14, 2025
Foto: Sumber - Istimewa

Netra, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah melakukan pengawalan atas kasus Oknum TNI AL Kelasi I Jumran yang diduga membunuh jurnalis perempuan bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Komnas HAM berencana untuk langsung memantau perkembangan kasus tersebut ke Banjarbaru.

Komnas HAM juga sudah meminta data keterangan dari berbagai pihak termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

“Komnas HAM sedang melakukan pemantauan terhadap kasus pembunuhan jurnalis perempuan Juwita yang terjadi di Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing melalui keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).

“Sebagai bagian dari proses pemantauan, Komnas HAM telah melakukan permintaan keterangan dari berbagai pihak terkait, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kalimantan Selatan, kuasa hukum keluarga korban, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), serta pihak terkait lainnya,” lanjutnya.

Uli menuturukan Komnas Ham bakal meninjau langsung ke Banjarbaru, Kalsel. Selain itu, Komnas Ham juga sudah merekomendasikan penegakan hukum berjalan dengan adil serta menggunakan metode ilmiah (scientific crime investigation).

Tak lupa ia juga meminta agar saksi diberikan perlindungan.

“Komnas HAM juga akan melakukan peninjauan ke lokasi di Banjabaru. Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan dan meminta Penegakan hukum yang adil, dan transparan, dan penegakan hukumnya berbasis metode ilmiah (scientific crime investigation). Perlindungan saksi dan korban. Pemulihan hak-hak korban dan keluarganya,” ujarnya.

Diketahui, jasad jurnalis Juwita ditemukan pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Dugaan awal korban mengalami kecelakaan tunggal. Lalu teman-teman jurnalis lainnya meragukan keterangan tersebut.

Kemudian pada Rabu (26/3), Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap mengumumkan prajurit TNI AL Kelasi I Jumran menjadi tersangka pembunuhan Juwita.

Pelaku membunuh korban pada hari yang sama ketika jasad korban ditemukan. Jasad korban ditemukan dalam kondisi terdapat luka lebam di bagian leher.

Berjalannya waktu pemeriksaan mengungkap fakta baru yakni korban sempat diperkosa oleh pelaku.

Related

You Might Also Like

Prabowo di Hadapan Buruh: Kekayaan Indonesia Besar, tapi Malingnya Banyak

Aksi Sadis Pelaku Buang Mayat di Tangerang Terekam CCTV

Kakak-Beradik Kirim Mayat Bayi Hasil Inses Lewat Ojol, Ini Kronologinya

Mensesneg Bantah Isu Anggaran Jadi Alasan Hasan Nasbi Mundur dari PCO

Dana KJP Belum Cair, Pramono Panggil Kadisdik Hari Ini

TAGGED:Jurnalis Dibunuh Oknum TNI ALKalimantan SelatanKomnas HAM
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Usai Mobil Polisi Dibakar, Wawalkot Depok Gandeng TNI-Polri Cegah Kerusuhan

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 19, 2025
Sejumlah Warga Cluster Grand Alifia Bogor Laporkan Developer ke Polisi
Cemburu Buta, Pria di Bekasi Tusuk-Gorok Temannya Sendiri
Kejagung: Bos Buzzer Dibayar Rp 864,5 Jt Untuk Hambat Penyelidikan Kasus
Pramono Anung Lantik Komisioner KPID DKI Jakarta 2025–2028

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?