By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Febri Ngaku Sudah Bukan Jubir KPK Saat OTT Harun Masiku-Tak Kuasai Info Rahasia
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Febri Ngaku Sudah Bukan Jubir KPK Saat OTT Harun Masiku-Tak Kuasai Info Rahasia

Rezy Rahmat
Last updated: April 14, 2025 11:48 pm
Rezy Rahmat
Published April 14, 2025
Foto: Febri Diansyah Eks Jubir KPK - Istimewa

Netra, Jakarta – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menegaskan bahwa dirinya sudah tidak menjabat sebagai juru bicara lembaga antirasuah saat operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku terjadi. Hal ini menjadi dasar pertimbangannya saat memutuskan menjadi kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

“Yang kedua, pada saat OTT terjadi pada tanggal 8 atau 9 Januari 2020, saya bukan lagi menjadi juru bicara KPK,” ujar Febri usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

Meski demikian, Febri mengakui sempat diminta membantu dalam proses persiapan konferensi pers usai OTT berlangsung. Ia hadir dalam rapat untuk menyusun poin-poin yang akan disampaikan kepada publik.

“Pada saat peristiwa OTT tersebut terjadi saya memang diminta untuk membantu karena saya di humas ya untuk membantu menyiapkan konferensi pers dan poin-poin pokok yang disampaikan ke media,” katanya.

“Jadi saya hadir di rapat yang terkait dan kemudian fokus saya adalah bagaimana agar informasi tersebar pada teman-teman media secara cukup proporsional,” imbuhnya.

Febri menekankan bahwa keterlibatannya saat itu terbatas pada penyampaian informasi publik. Ia tidak pernah menerima atau menguasai data yang bersifat rahasia dalam perkara tersebut.

“Saya tidak pernah menguasai informasi-informasi yang bersifat rahasia terkait dengan perkara ini setelah saya tidak lagi berada di KPK. Bahkan informasi-informasi yang pernah saya dapatkan terkait dengan perkara ini adalah informasi-informasi yang sifatnya publik memang untuk kebutuhan publikasi ke media,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus Harun Masiku bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020. Dalam operasi itu, KPK menangkap Wahyu Setiawan, yang kala itu masih menjabat sebagai Komisioner KPU. Sehari kemudian, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR.

Sementara itu, Febri secara resmi mengajukan pengunduran diri dari KPK pada 18 September 2020. Ia masih memiliki masa cuti, sehingga status kepegawaiannya baru berakhir per 18 Oktober 2020. Jabatan terakhir Febri di KPK adalah Kepala Biro Humas.

Related

You Might Also Like

Anggota Polisi Jadi Korban Pembacokan Begal di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap

4 Anggota Ormas Depok Terlibat Pembakaran-Penganiayaan Polisi Masih Buron

Korpri Usul ASN Pensiun di Usia 70 Tahun, Ketua MPR: Rekrutmen Akan Berkurang

Pramono Gratiskan PBB Rumah dan Apartemen di Jakarta, Ini Kriterianya!

6 Tersangka Grup Fb ‘Fantasi Sedarah’ Ancaman Bui 15 Tahun-Hukuman Lebih Berat

TAGGED:Eks Jubir KPKHasto KristiyantoKPK
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Ijazah Jokowi Identik, Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 22, 2025
Polisi Ungkap 10 Kasus Narkoba di Priok, Amankan 1,5 Kg Sabu Senilai Rp 2,2 Miliar
Muhammadiyah Minta Program Barak Militer untuk Pelajar Dikaji Ulang
Jaksa Agung ST Burhanuddin Bantah Isu Liar Mundur dari Jabatan
Driver Taksol Tewas Dibunuh di PIK 2, Pelaku Ditangkap Saat Jual Mobil Bodong

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?