Netra, Jakarta – Seorang wanita bernama Sekar Arum Widara (41) kedapatan membawa uang palsu senilai ratusan juta rupiah. Ia melakukan aksinya di sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Saat ini ia telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kasusnya tengah diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi menuturkan peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/4) lalu. Sekar mendatangi mal tersebut memang untuk melakukan transaksi pembelian menggunakan uang palsu.
Berikut beberapa fakta kasus mantan artis ditangkap bawa uang palsu:
1. Iptu Teddy mengatakan saat ini Sekar berprofesi sebagai karyawan swasta. Namun terungkap Sekar dulu pernah berprofesi sebagai artis.
“Latar belakang dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis,” ungkap Iptu Teddy Rohendi, Minggu (13/4/2025).
2. Transaksi 3 Kali Pakai Uang Palsu
Sebelum akhirnya ketahuan dan dibawa ke kantor polisi, Sekar sudah mencoba untuk bertransaksi menggunakan uang palsu sebanyak 3 kali di 3 toko berbeda.
Iptu Teddy menuturkan percobaan pertama Sekar berhasil. Ia sukses berbelanja di satu toko menggunakan uang palsu yang dibawanya.
Setelah aksi pertamanya berhasil, Sekar kembali datang ke toko yang sama untuk bertransaksi lagi. Namun Sekar bertransaksi di kasir yang berbeda.
“Lalu (pelaku) melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil. Kemudian di hari yang sama tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama namun di kasir yang berbeda,” kata Teddy.
Baca Selengkapnya di Halaman Berikutnnya —>>