By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 192 Kg Sabu di Aceh
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 192 Kg Sabu di Aceh

Rivan Prasetyo
Last updated: April 14, 2025 2:53 pm
Rivan Prasetyo
Published April 14, 2025

Netra, Jakarta – Bareskrim Polri dan Bea Cukai RI berhasil menggagalkan penyelundupan 192 Kilogram sabu di Aceh. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut pihaknya mengamankan satu orang M (36) sebagai kurir.

“Kami telah mengamankan satu tersangka berinisial M yang berperan sebagai kurir darat,” kata Brigjen Eko, kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (14/5/2025).

Kurir M (36) berhasil disergap saat sedang mengendarai mobil Honda City dengan nopol BL-1339-VZ di Jalan Raya Aceh Medan Bireun, Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireun, Aceh, pada Selasa (8/4).

“Setelah digeledah, kami temukan barang bukti 10 karung diduga sabu dan setelah dihitung berjumlah 192 kg sabu,” tutur Brigjen Eko.

Keberhasilan ini bermula pada bulan april 2025, Tim Satgas NIC mendapat informasi tedapat penyelundupan sabu ke Aceh melalui jalur perairan Selat Malaka. Kemudian pada Minggu (6/4) pihak aparat mendapat informasi tambahan mengenai jaringan penyelendup sabu sudah berangkat untuk menjemput barang haram tersebut dengan sebuah kapal boat.

Lalu tim dibagi menjadi dua, tim laut yakni Bea Cukai dengan tugas berpatroli, lalu tim darat dengan tugas berangkat menuju pantai guna melakukan profiling terhadap jaringan tersebut.

Kemudian pada Selasa (8/4) sekitar pukul 02.20 WIB, tim laut mendapat kabar, kapal telah mendarat dan paket narkoba sudah diterima oleh penerima di darat.

Kabar tersebut segera ditindaklanjuti tim darat. Tim darat melakukan penyisiran di wilayah pantai yang dicurigai oleh tim ada di area sekitar Pandrah Bireun.

Tim darat kemudian menemukan mobil yang dicurigai terdapat narkoba jenis sabu. Tim darat melakukan pengejaran, sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Banda Aceh Medan Bireun.

Related

You Might Also Like

Pemindahan ASN ke IKN Nusantara Ditunda, MenPAN-RB Sebut Masih Tunggu Perpres

Polisi Selidiki Penyebab Motor Lawan Arah di Pajajaran Bogor

Lawatan ke Brasil, Prabowo Dijadwalkan Hadiri KTT BRICS-Kunjungi Brasília

Mahasiswa UI Gugat Revisi UU TNI ke MK: Dinilai Janggal dan Tergesa-gesa

Aplikasi Ojol Dituding Potong Komisi di Atas 20%, Ini Klarifikasi Platform

TAGGED:Bareskrim PolriBea CukaiPenyelundupan Sabu 192 Kg di Aceh
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Komisi II DPR-MenPAN RB Akan Bahas Soal Usulan Pensiun ASN 70 Tahun

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 27, 2025
Zulhas Sebut Lebaran Tahun Ini Ketersediaan Bahan Pokok Aman: Harga Terkendali
KSAD Pastikan Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Lampung Bakal Dipecat
PLN Beri Diskon Tambah Daya 50% hingga 23 Mei 2025, Ini Caranya
Letjen Djaka Budi Utama Resmi di Lantik Jadi Dirjen Bea Cukai

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?