By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Pemkot Grebek Gudang Miras di Baranangsiang Bogor, Amankan 1.787 Botol
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Pemkot Grebek Gudang Miras di Baranangsiang Bogor, Amankan 1.787 Botol

Rivan Prasetyo
Last updated: April 13, 2025 1:17 pm
Rivan Prasetyo
Published April 13, 2025

Netra, Jakarta – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama Satpol PP berhasil menggrebek Gudang minuman keras (miras) di Jalan Ciheluet, Baranangsiang, Kota Bogor. Diketahui miras di gudang tersebut dijual secara online.

Jenal mengatakan setelah mendapat laporan dari masyarakat ia langsung meninjau ke lokasi. Kemudian sesampainya di lokasi ia membenarkan, rumah tersebut dijadikan Gudang miras, lalu ia menyebut berhasil mengamankan 1.787 botol bernagai jenis miras.

“Setelah aduan masyarakat diterima, saya bersama Satpol PP dan camat langsung ke lokasi. Dan benar, ditemukan 1.787 botol miras dari 43 jenis merek lokal dan impor,” ungkap Jenal dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).

Jenal menjelaskan lokasi Gudang tersebut berada di tengah permukiman padat penduduk. Setelah diperiksa lebih dalam ditemukan keterangan pemilik menjualnya secara online melalui sebuah aplikasi.

“Penjualan miras yang dilakukan oleh pemilik usaha ilegal tersebut dilakukan secara daring. Melalui sebuah aplikasi online. Maka dari itu, saya juga meminta Kominfo untuk segera mengambil langkah pembekuan akun yang menjual miras tersebut,” kata Jenal.

Wakil Wali Kota Jenal menegaskan komitmennya untuk melawan penjualan miras secara ilegal di Kota Bogor. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan bila menemukan hal serupa.

“Ini harus menjadi perhatian kita semua bahwa miras harus dilawan oleh siapa pun. Warga silakan laporkan jika menemukan hal seperti ini. Generasi muda ke depan jangan sampai terganggu dengan hal-hal seperti ini,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Sidang Mediasi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo Berakhir ‘Deadlock’

Kadinkes Banten Bungkam soal Anggaran Makan-Minum RS Belum Aktif Rp1,89 Milliar

Catat! Ini Daftar Tol Dapat Diskon Tarif 20% untuk Mudik Lebaran

Gubernur Jateng Tawarkan Investasi ke 100 Investor, Jamin Tak Ada Premanisme

KontraS Didatangi OTK Usai Aksi Geruduk Rapat Panja RUU TNI di Hotel

TAGGED:Pemkot Bogor
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Ketum AMPI Respon Intruksi Ketum Golkar Raih Pemilih Pemuda di Pemilu 2029

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 10, 2025
KPK Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Jual Beli Gas PT PGN
Soal Jokowi Maju Dalam Bursa Calon Ketum PSI, Golkar: Itu Pilihan Beliau
Pertemuan dengan PM China Li, Indonesia Sepakati 12 Kerja Sama
Soal Video Monolog Gibran, Wamensesneg: Tidak Ada Yang Salah

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?