By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Pemkot Grebek Gudang Miras di Baranangsiang Bogor, Amankan 1.787 Botol
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Pemkot Grebek Gudang Miras di Baranangsiang Bogor, Amankan 1.787 Botol

Rivan Prasetyo
Last updated: April 13, 2025 1:17 pm
Rivan Prasetyo
Published April 13, 2025

Netra, Jakarta – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama Satpol PP berhasil menggrebek Gudang minuman keras (miras) di Jalan Ciheluet, Baranangsiang, Kota Bogor. Diketahui miras di gudang tersebut dijual secara online.

Jenal mengatakan setelah mendapat laporan dari masyarakat ia langsung meninjau ke lokasi. Kemudian sesampainya di lokasi ia membenarkan, rumah tersebut dijadikan Gudang miras, lalu ia menyebut berhasil mengamankan 1.787 botol bernagai jenis miras.

“Setelah aduan masyarakat diterima, saya bersama Satpol PP dan camat langsung ke lokasi. Dan benar, ditemukan 1.787 botol miras dari 43 jenis merek lokal dan impor,” ungkap Jenal dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).

Jenal menjelaskan lokasi Gudang tersebut berada di tengah permukiman padat penduduk. Setelah diperiksa lebih dalam ditemukan keterangan pemilik menjualnya secara online melalui sebuah aplikasi.

“Penjualan miras yang dilakukan oleh pemilik usaha ilegal tersebut dilakukan secara daring. Melalui sebuah aplikasi online. Maka dari itu, saya juga meminta Kominfo untuk segera mengambil langkah pembekuan akun yang menjual miras tersebut,” kata Jenal.

Wakil Wali Kota Jenal menegaskan komitmennya untuk melawan penjualan miras secara ilegal di Kota Bogor. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan bila menemukan hal serupa.

“Ini harus menjadi perhatian kita semua bahwa miras harus dilawan oleh siapa pun. Warga silakan laporkan jika menemukan hal seperti ini. Generasi muda ke depan jangan sampai terganggu dengan hal-hal seperti ini,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Ini Kata Jokowi Soal Maju Dalam Bursa Calon Ketua Umum PSI

Coach Justin Bakal Lapor Polisi soal Ujaran Kebencian dan Fitnah di Medsos

Kapolri Melayat ke Rumah Duka Bunda Iffet, Beri Dukungan Moral ke Keluarga

Kenapa Satgas IKN Dibubarkan? Ini Penjelasan Kementerian PU

Luhut Perkirakan Sistem Layanan Digital Nasional ‘GovTech’ Bisa Hemat Rp 100 T

TAGGED:Pemkot Bogor
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Seorang Pria Dibacok Saat Tunggu Ojol di Jakut

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 22, 2025
Kepergok Curi Motor, Seorang Pria Tewas Dihajar Massa di Bogor
Tak Hanya Gugat soal Identitas Anak, Lisa Mariana Juga Gugat RK Ganti Rugi Rp 16 M
Riwayat Hidup Hotma Sitompul, Pengacara Kondang yang Meninggal Dunia Hari Ini
Volume Kendaraan Tinggalkan Jakarta Meningkat H-10 Lebaran

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?