By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Pemkot Grebek Gudang Miras di Baranangsiang Bogor, Amankan 1.787 Botol
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Pemkot Grebek Gudang Miras di Baranangsiang Bogor, Amankan 1.787 Botol

Rivan Prasetyo
Last updated: April 13, 2025 1:17 pm
Rivan Prasetyo
Published April 13, 2025

Netra, Jakarta – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama Satpol PP berhasil menggrebek Gudang minuman keras (miras) di Jalan Ciheluet, Baranangsiang, Kota Bogor. Diketahui miras di gudang tersebut dijual secara online.

Jenal mengatakan setelah mendapat laporan dari masyarakat ia langsung meninjau ke lokasi. Kemudian sesampainya di lokasi ia membenarkan, rumah tersebut dijadikan Gudang miras, lalu ia menyebut berhasil mengamankan 1.787 botol bernagai jenis miras.

“Setelah aduan masyarakat diterima, saya bersama Satpol PP dan camat langsung ke lokasi. Dan benar, ditemukan 1.787 botol miras dari 43 jenis merek lokal dan impor,” ungkap Jenal dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).

Jenal menjelaskan lokasi Gudang tersebut berada di tengah permukiman padat penduduk. Setelah diperiksa lebih dalam ditemukan keterangan pemilik menjualnya secara online melalui sebuah aplikasi.

“Penjualan miras yang dilakukan oleh pemilik usaha ilegal tersebut dilakukan secara daring. Melalui sebuah aplikasi online. Maka dari itu, saya juga meminta Kominfo untuk segera mengambil langkah pembekuan akun yang menjual miras tersebut,” kata Jenal.

Wakil Wali Kota Jenal menegaskan komitmennya untuk melawan penjualan miras secara ilegal di Kota Bogor. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan bila menemukan hal serupa.

“Ini harus menjadi perhatian kita semua bahwa miras harus dilawan oleh siapa pun. Warga silakan laporkan jika menemukan hal seperti ini. Generasi muda ke depan jangan sampai terganggu dengan hal-hal seperti ini,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Dedi Mulyadi Keluarkan Aturan Larangan Pungutan di Jalan, Berlaku Besok Senin!

HUT Bhayangkara ke-79, Prabowo: Polisi Indonesia Harus Rasakan Kesulitan Rakyat

Akun Instagram Ridwan Kamil Pulih Usai Diretas, Unggahan Hacker Telah Dihapus

Staf Kejagung Korban Bacok OTK di Depok Sudah Membaik, Polisi Segera Mintai Keterangan

Wabup Soppeng Selle Ks Dalle Jadi Sekjen Asosiasi Wakil Kepala Daerah Indonesia

TAGGED:Pemkot Bogor
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Korban Pemerkosaan di RSHS Bandung Masih Alami Syok, Ini kata Pengacara

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 15, 2025
Seorang Lansia Tewas Tertabrak KRL saat Hendak Nyebrang Rel di Bogor
Menkomdigi Sesalkan Kiriman Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo
H-2 Lebaran, Kakorlantas Jelaskan Skema Contraflow di Tol Japek
Prabowo Mulai Safari Diplomatik, Bahas Kerja Sama Strategis dengan UEA

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?