Netra, Jakarta – Mantan Artis Sekar Arum Widara ditangkap polisi usai ketahuan bawa uang palsu senilai Rp 235 juta di Mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Sekar ketahuan bawa uang palsu setelah mencoba bertansaksi 3 kali di mal itu.
Menurut polisi, Sekar memang sengaja datang ke mal tersebut untuk melakukan transaksi pembelian pada Rabu (2/4) lalu. Sekar sempat berhasil bertransaksi menggunakan uang palsu di toko pertama.
“Kemudian, di hari yang sama, tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama, namun di kasir yang berbeda,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).
Lalu Sekar kembali mencoba transaksi di toko yang kedua. Hanya saja uang Sekar ditolak oleh kasir karena terdeteksi sebagai uang palsu melalui alat pendeteksi uang dan transaksi dibatalkan.
Namun sekar tidak menyerah dan kembali mencoba untuk melakukan pembelian di toko lain atau yang ketiga. Saat melakukan pembayaran, kasir lagi-lagi melakukan pengecekan dan mendeteksi uang Sekar sebagai uang palsu.
“Lalu pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan mal dan ternyata diketahui sudah melakukan transaksi di mal menggunakan uang palsu lebih dari 2 kali,” kata Iptu Teddy.
“Kemudian, pihak keamanan mal memberitahukan kepada pelapor dan dibawa ke Polres Metro Jaksel,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti uang palsu pecahan seratus senilai Rp 235 juta, 1 unit iPhone 11 ProMax, dan 1 unit HP Xiaomi Redmi.
Imbas perbuatannya, Sekar dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat ayat 2 dan 3 UURI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.