By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ketua Komisi III DPR Tepis Rumor Penghapusan SKCK: Tidak Benar, Hoax
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ketua Komisi III DPR Tepis Rumor Penghapusan SKCK: Tidak Benar, Hoax

Rivan Prasetyo
Last updated: April 13, 2025 10:29 am
Rivan Prasetyo
Published April 13, 2025

Netra, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menepis rumor penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang sempat beredar luas di masyarakat. Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar.

“Menyoroti pemberitaan bahwa Komisi III dan Kemenkumham secara resmi telah memutuskan penghapusan SKCK adalah tidak benar atau hoax,” katanya kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).

Ia menjelaskan sambil memperlihatkan tautan (link) berita yang memuat informasi tersebut. Dalam berita tersebut, diinformasikan Komisi III DPR RI dan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) menyepakati untuk penghapusan SKCK.

Habiburokhman menyebut informasi itu tidak benar atau hoax. Ia juga menambahkan Komisi III dan Kemenkum tidak berwenang dalam memutuskan hal tersebut. Habiburokhman mengingatkan bahwa Kemenkumham sudah tidak ada, merujuk periode pemerintahan saat ini.

“Komisi III dan Kemenkum tidak memiliki kewenangan untuk membuat keputusan tersebut dan ttidak pernah membuat keputusan tersebut,” katanya.

“Lagipula saat ini tidak ada Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana tercantum dalam judul berita hoax tersebut. Di Kabinet Merah Putih, yang ada Kemeneterian Hukum (Kemenkum) karena Kemenkumham sudah dikembangkan menjadi tiga kementerian,” lanjutnya.

Terakhir, ia menegaskan sampai saat ini tidak ada wacana penghapusan SKCK. Bagi masyarakat yang merasa keberatan atas keharusan memiliki SKCK untuk keperluan kerja silahkan sampaikan aspirasi tersebut ke instansi pemerintah dan swasta yang memintanya.

“Aspirasi masyarakat soal SKCK bisa disampaikan kepada instansi pemerintah atau swasta yang mensyaratkan SKCK untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah atau pencalonan diri,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Ini Kata Polisi soal Asal Usul Lakban Lilit Diplomat Kemenlu Tewas Misterius

Jabat Tangan Usai Prabowo Beri Keputusan soal Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

PKB Sambut Baik Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati

Gunung Marapi Erupsi, Warga Diminta Waspada

Sebelum Kasus Jatah Minta Proyek, Ketua Kadin Cilegon Sudah Lebih Dulu Jadi Tersangka

TAGGED:HabiburokhmanKetua Komisi III DPR RIRumor Penghapusan SKCK
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Rayen Pono Lanjut Laporkan Ahmad Dhani ke MKD Terkait Dugaan Penghinaan Marga

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 24, 2025
Israel Mau Bentuk Negara Yahudi di Tepi Barat, PBNU: Langgar Hak Palestina
Diskon Tarif Tol 20% Mudik Lebaran 2025: Cek Jadwal dan Ruas Masih Berlaku!
Kejagung Sita Rp 5,5 M dari Rumah Hakim Ali Muhtarom: Disimpan di Bawah Kasur
Prabowo Melayat ke Rumah Duka Mantan Wagub DKI Jakarta Eddie Mardjoeki di TMII

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?