By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Jaksa Temukan 4 Mata Uang Berbeda di Tas Ketua PN Jaksel Tersangka Suap
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Jaksa Temukan 4 Mata Uang Berbeda di Tas Ketua PN Jaksel Tersangka Suap

Rezy Rahmat
Last updated: April 13, 2025 7:52 pm
Rezy Rahmat
Published April 13, 2025
Foto: Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta - Istimewa

Netra, Jakarta – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait vonis lepas (onslag) terhadap tiga terdakwa korporasi dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai dalam empat mata uang asing dari tas milik Arif.

“Kemudian pada tanggal 12 ini, pada hari ini April 2025, penyidik juga kembali melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Jakarta dan malam hari ini juga ada, tadi sampaikan, di beberapa wilayah provinsi di luar Jakarta,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Sabtu (12/4/2025).

Qohar mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dua amplop di dalam tas Arif. Amplop pertama berwarna coklat berisi 65 lembar uang pecahan SGD 1.000, sementara amplop kedua berwarna putih berisi 72 lembar uang pecahan USD 100.

Rincian isi amplop:

  • 1 amplop coklat: 65 lembar uang pecahan SGD 1.000
  • 1 amplop putih: 72 lembar uang pecahan USD 100

Selain itu, penyidik juga menyita sebuah dompet milik Arif yang berisi uang tunai dalam berbagai mata uang, antara lain dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, ringgit Malaysia, dan rupiah.

Rincian isi dompet:

  • 23 lembar USD 100
  • 1 lembar SGD 1.000
  • 3 lembar SGD 50
  • 11 lembar SGD 100
  • 5 lembar SGD 10
  • 8 lembar SGD 2
  • 7 lembar Rp 100.000
  • 235 lembar Rp 100.000
  • 33 lembar Rp 50.000
  • 3 lembar RM 50
  • 1 lembar RM 100
  • 1 lembar RM 5
  • 1 lembar RM 1

Tak hanya dari Arif, penyidik juga menyita barang bukti dari tersangka lainnya, yakni advokat Marcella Santoso, Ariyanto, serta Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.

Barang bukti yang disita:

  • Dari rumah Wahyu Gunawan di Villa Gading Indah: SGD 40.000, USD 5.700, 200 Yuan, dan Rp 10.804.000
  • Dari mobil milik Wahyu Gunawan: SGD 3.400, USD 600, dan Rp 11.100.000
  • Dari rumah Ariyanto: uang tunai Rp 136.950.000

Related

You Might Also Like

Viral Aksi Pemukulan di Sebuah Area Perusahaan di Lingga, Diduga Akibat Sengketa

Dedi Mulyadi Naik Atap Mobil-Singletan Ikut Konvoi Juara Persib

Heboh! Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien

Lapor Polisi Usai Rumah Kecurian, Warga Kampar Riau Kaget Pelaku Anak Sendiri

Momen Prabowo-Megawati-Gibran Bertemu di Upacara Harlah Pancasila

TAGGED:Barang BuktiCPOKasus SuapKetua PN Jakarta SelatanMinyak GorengVonis Lepas
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

MenPAN-RB: Revisi UU ASN Belum Diusulkan DPR ke Pemerintah

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 22, 2025
Polisi Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Jaksel, 9 Orang Diamankan
Sempat Ditunda ke 2026, Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat!
BGN Sebut Program MBG Bisa Buka 1,5 Juta Lapangan Kerja, Kemennaker Siap Dukung
China Bantah Klaim Negosiasi Tarif Impor dengan AS

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?