By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Heboh Visa Warga Asing Dicabut, KBRI Beri Imbauan untuk Mahasiswa di AS
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netraworld

Heboh Visa Warga Asing Dicabut, KBRI Beri Imbauan untuk Mahasiswa di AS

Rivan Prasetyo
Last updated: April 13, 2025 12:15 pm
Rivan Prasetyo
Published April 13, 2025

Netra, Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC mengimbau kepada mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Amerika Serikat (AS) agar mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah AS.

Hal ini berbuhungan dengan peningkatan pengawasan dan penegakan aturan kepada visa pelajar internasional.

KBRI mengimbau melalui akun Instagram @indonesiaindc dilihat pada Minggu (13/4/2025). Dalam imbauannya, KBRI mengatakan agar WNI di AS pemegang visa F-1 dan atau J-1 mematuhi kepatuhan yang berlaku dan tetap berhati-hati.

“Sehubungan dengan meningkatnya pengawasan dan penegakan aturan terhadap visa pelajar internasional oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat, seluruh mahasiswa Indonesia pemegang visa F-1 dan/atau J-1 diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan imigrasi yang berlaku,” tulis imbauan KBRI.

KBRI juga menyebut visa tersebut dapat dicabut bila diketahui adanya pelanggaran seperti melakukan pekerjaan tanpa izin resmi (di luar OPT/CPT), tidak mempertahankan status sebagai mahasiswa penuh waktu (full-time student) dan terlibat dalam aktivitas yang menyebabkan pelanggaran hukum, tak terkecuali hukum lokal ataupun federal.

Hukuman tersebut dapat mencabut visa F-1 dan J-1, dan menjalani hukuman lain seperti: tidak dapat kembali ke Amerika Serikat meskipun form I-20 masih aktif, visa dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan, dan penolakan masuk kembali saat pemeriksaan imigrasi.

Adapun imbauan dari KBRI untuk mahasiswa di AS sebagai berikut:

  1. Segera menghubungi Designated School Official (DSO) apabila terjadi perubahan status atau menghadapi kendala imigrasi
  2. Berkonsultasi dengan pengacara imigrasi profesional apabila diperlukan
  3. Tidak kembali ke AS tanpa visa F-1 atau J-1 yang sah dan masih berlaku
  4. Memastikan status imigrasi dalam kondisi aman sebelum melakukan perjalanan internasional atau mengambil keputusan penting
  5. Menghubungi hotline perwakilan RI setempat untuk akses bantuan kekonsuleran, jika menghadapi tindakan dari otoritas imigrasi AS
  6. Kelola Media Sosial dengan Bijak – Hindari unggahan yang bisa disalahartikan dan berdampak hukum.
  7. Aktif di Komunitas Lokal – Gabung Permias/Mata Garuda untuk info, bantuan, & dukungan. Selalu Bawa ID – Wajib saat bepergian di luar tempat tinggal.
  8. Cek & Perbarui Dokumen – Pastikan visa, I-20/DS-2019, dan paspor selalu aktif.
  9. Gunakan Fasilitas Kampus – Konsultasi status imigrasi lewat International Student Services.
  10. Simpan Dokumen Cadangan – Buat salinan digital & cetak dokumen penting.
  11. Hindari Travel Saat Status Tidak Jelas – Bisa berujung penolakan masuk kembali ke AS.
  12. Jaga Kesehatan Mental – Rutin hubungi keluarga/teman di Indonesia.
  13. Lapor ke DSO – Wajib dalam 10 hari untuk perubahan alamat, jurusan, kampus, beasiswa, dll.
  14. Tetap waspada, patuhi aturan, dan saling jaga!

Sebelumnya diberitakan sebanyak 500 lebih visa mahasiswa dan peneliti yang terafiliasi dengan universitas-universitas di Amerika Serikat (AS) dicabut tanpa alasan yang jelas. Hal ini ini terjadi di tengah tindakan keras imigrasi yang lebih luas oleh pemerintahan Presiden Trump.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubino mengatakan di bawah kepemimpinannya, Departemen Luar Negeri AS telah mencabut lebih dari 300 visa yang sebagian besarnya adalah visa milik mahasiswa asing di AS.

Kasus pertama yang mencuat dan menyita perhatian publik adalah penangkapan Mahmoud Khalil usai aksi protes pro-Palestina di Universitas Columbia. Khalil dituduh mendukung organisasi teroris.

Kasus kedua yang paling baru, seorang warga negara Rusia yang juga peneliti Harvard ditahan karena membawa embrio katak ‘non-berbahaya’ tanpa mendeklarasikannya di formulir bea cukai saat kembali ke AS dari Prancis. Visa kunjungan pertukaran miliknya dicabut dan dia dibawa ke tahanan.

Pengacara Petrova Greg Romanovsky mengatakan Peteova akan segera ditangkap jika dideportasi ke Rusia. Karena ia dianggap bersikap vokal menentang invasi Rusia ke Ukraina.

Related

You Might Also Like

Paus Fransiskus ‘Pope Francis’ Meninggal Dunia

Donald Trump Dikritik Soal Terima Hadiah Jet Mewah dari Qatar

Israel Serang Bandara Sana’a Yaman, Pesawat Jemaah Haji Hancur Lebur

Usai Lawatan ke Timur Tengah-Turkiye, Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air

Politisi Oposisi Israel Dikecam Karena Sebut Negaranya Bunuh Bayi

TAGGED:AS Cabut 500 Visa AsingKBRI ASWNI di AS
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Zulhas Dampingi Prabowo Luncurkan Program Gerakan Indonesia Menanam di Sumsel

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 23, 2025
Soal Utusan ke Vatikan, PDIP: Itu Hak Presiden, Tapi Kenapa Jokowi?
Sri Mulyani Jamin APBN Tidak Jebol-Mampu Tampung Program Prabowo
‘Perintah Ibu’ Muncul di Rekaman Penyadapan-Diputar Jaksa dalam Sidang Hasto
Ojol Gelar Aksi Besar-besaran, Komisi V Jadwalkan RDP Pekan Depan

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?