Netra, Jakarta – Kepolisian tengah menyelidiki dugaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite secara tidak semestinya di SPBU 54.801.32 yang terletak di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, Bali.
“Satreskrim Polresta Denpasar tengah mendalami dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di (SPBU) di wilayah Denpasar,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Sabtu (12/4/2025).
Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat pada Kamis (3/4) pukul 08.00 WITA, yang melihat aktivitas mencurigakan saat truk tangki menyalurkan BBM ke dua tangki pendam bertutup biru yang biasanya digunakan untuk Pertamax.
Polisi kemudian mengamankan tiga orang terduga pelaku, yakni IWK (41), karyawan SPBU; EAMK (37), sopir truk; dan KAR (23), kernet. Seorang pengawas SPBU, PGA (37), juga diperiksa. Namun, belum ada penahanan karena penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli serta gelar perkara.
“Kasus masih jalan, terduga pelaku wajib lapor. Setelah ada keterangan dari saksi ahli baru akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” tambah Sukadi.
Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus juga melakukan inspeksi dan menemukan pengisian Pertalite oleh sopir tangki tanpa pengawasan pada pukul 06.50 WITA di hari yang sama.
“Dari rekaman CCTV ditemukan bahwa mobil tangki BBM tiba dengan produk Pertalite sejumlah 16 kilo liter dan terjadi pembongkaran BBM oleh oknum awak mobil tangki tanpa adanya pengawas SPBU terkait,” ujar Manager Comm, Rel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina menghentikan seluruh distribusi BBM ke SPBU tersebut sejak 11 April hingga 10 Mei 2025 dan memasang spanduk bertuliskan “SPBU dalam pembinaan”.
“Pihak Pertamina memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian terkait penindakan kepada pelaku kriminal yang melakukan kecurangan dalam penyaluran BBM serta mendukung sepenuhnya upaya serta langkah kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM khususnya BBM bersubsidi,” pungkas Rahedi.