By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polisi Tangkap Penjual Obat Aborsi yang Dikonsumsi Pembuang Janin di Tangsel
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polisi Tangkap Penjual Obat Aborsi yang Dikonsumsi Pembuang Janin di Tangsel

Rezy Rahmat
Last updated: April 12, 2025 7:17 pm
Rezy Rahmat
Published April 12, 2025
Foto: Ilustrasi Gambar Penjual Pil Aborsi - iStockPhoto

Netra, Jakarta – Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, terus menyelidiki kasus pembuangan janin berusia empat bulan yang melibatkan pasangan AT (29) dan SGES. Perkembangan terbaru, polisi berhasil menangkap pemilik akun TikTok yang menjual obat penggugur kandungan yang dikonsumsi oleh pelaku.

“Kita sudah amankan (penjual obat) untuk pemeriksaan lanjut,” ujar Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur, kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).

Muhibbur mengungkapkan, pelaku penjual obat merupakan seorang perempuan berinisial DPA. Namun, ia belum merinci lebih jauh identitas maupun peran lengkap yang bersangkutan.

“Perempuan (inisial) DPA,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga mengungkap alasan di balik pembuangan janin tersebut. AT disebut merasa takut jika kehamilan SGES diketahui orang lain.

“Kesepakatan bersama, karena yaitu ketakutan ketahuan kalau lagi hamil. (Paksaan dari pria) nggak ada,” jelasnya.

Menurut keterangan polisi, SGES awalnya mencari informasi tentang aborsi melalui internet. Setelah itu, ia menemukan akun TikTok yang menawarkan obat aborsi dan memutuskan untuk membelinya.

“Pelaku sengaja Googling atau mencari. Googling langsung scroll TikTok, pengakuannya. Langsung ke TikTok pengakuannya,” jelas Denny.

SGES tercatat mengonsumsi pil aborsi tersebut beberapa kali. Upaya pertama dilakukan pada Januari 2025, namun tidak memberikan hasil. Selanjutnya, pada Maret 2025, SGES membeli delapan pil seharga Rp 800 ribu.

Setelah janin keluar, SGES memotong tali pusar yang masih menempel. Janin kemudian dikubur oleh AT di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

“Kemudian Rabu 9 April saudari SGS minum lagi 2 butir, dan 2 lagi dimasukkan ke kelaminnya,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro, Ini 5 Inisial Terlapor

KPK Geledah 2 Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

Gempa M 6,2 Guncang Blang Pidie Aceh, Tak Berpotensi Tsunami

Ahmad Luthfi Sebut Program TMMD–Sengkuyung Dinilai Berdampak Nyata Bagi Warga

Menkes Soroti Obat Bius Bisa Dikuasai Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung

TAGGED:AborsiKasus Aborsi di Tangerang SelatanKriminalPil AborsiPolisi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Air Anak Sungai di Bogor Berubah Oranye, Pemkab Bogor Selidiki Penyebabnya

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 19, 2025
Komisi III DPR Puji Kapolri Tangguhkan Mahasiswi ITB Unggah Meme Prabowo-Jokowi
Kecelakaan Bus Rombongan Jemaah Umroh, 6 WNI Tewas dan 3 Luka Berat
Polisi Ringkus Komplotan Penyelundup Pipa Rokok-Patung Ukiran Gading Gajah
Harga Ayam dan Telur Anjlok di Level Peternak, Mentan Akan Turun Tangan

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?