By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polisi Tangkap Penjual Obat Aborsi yang Dikonsumsi Pembuang Janin di Tangsel
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polisi Tangkap Penjual Obat Aborsi yang Dikonsumsi Pembuang Janin di Tangsel

Rezy Rahmat
Last updated: April 12, 2025 7:17 pm
Rezy Rahmat
Published April 12, 2025
Foto: Ilustrasi Gambar Penjual Pil Aborsi - iStockPhoto

Netra, Jakarta – Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, terus menyelidiki kasus pembuangan janin berusia empat bulan yang melibatkan pasangan AT (29) dan SGES. Perkembangan terbaru, polisi berhasil menangkap pemilik akun TikTok yang menjual obat penggugur kandungan yang dikonsumsi oleh pelaku.

“Kita sudah amankan (penjual obat) untuk pemeriksaan lanjut,” ujar Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur, kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).

Muhibbur mengungkapkan, pelaku penjual obat merupakan seorang perempuan berinisial DPA. Namun, ia belum merinci lebih jauh identitas maupun peran lengkap yang bersangkutan.

“Perempuan (inisial) DPA,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga mengungkap alasan di balik pembuangan janin tersebut. AT disebut merasa takut jika kehamilan SGES diketahui orang lain.

“Kesepakatan bersama, karena yaitu ketakutan ketahuan kalau lagi hamil. (Paksaan dari pria) nggak ada,” jelasnya.

Menurut keterangan polisi, SGES awalnya mencari informasi tentang aborsi melalui internet. Setelah itu, ia menemukan akun TikTok yang menawarkan obat aborsi dan memutuskan untuk membelinya.

“Pelaku sengaja Googling atau mencari. Googling langsung scroll TikTok, pengakuannya. Langsung ke TikTok pengakuannya,” jelas Denny.

SGES tercatat mengonsumsi pil aborsi tersebut beberapa kali. Upaya pertama dilakukan pada Januari 2025, namun tidak memberikan hasil. Selanjutnya, pada Maret 2025, SGES membeli delapan pil seharga Rp 800 ribu.

Setelah janin keluar, SGES memotong tali pusar yang masih menempel. Janin kemudian dikubur oleh AT di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

“Kemudian Rabu 9 April saudari SGS minum lagi 2 butir, dan 2 lagi dimasukkan ke kelaminnya,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

DPR Sahkan Revisi UU TNI: Wewenang Diperluas, Jabatan Bertambah, dan Usia Pensiun Naik

Gubernur DKI Pastikan Dana Nasabah Bank DKI Aman Usai Gangguan Layanan

Pramono Tegur Satpol PP Jakarta Buntut Bongkar Tenda Pendemo di Depan DPR

Istana Tegaskan Minuman Prabowo Saat Gala Dinner Bukan Alkohol

Kapolri Pedomani Arahan Prabowo soal Polri Harus Jadi Polisi Rakyat

TAGGED:AborsiKasus Aborsi di Tangerang SelatanKriminalPil AborsiPolisi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Prabowo Sebut UU PPRT Dibahas Pekan Depan, Berharap Selesai dalam 3 Bulan

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 1, 2025
Istana Tanggapi Teror Paket Kepala Babi di Kantor Tempo
Diduga Cemburu Pacar Chattingan Dengan Lelaki Lain, Pria di Depok Gantung Diri
RK Minta Diundur, Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana di PN Bandung Batal
Gempa Bumi M 6,1 Guncang Wanokaka Nusa Tenggara Timur

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?