Netra, Jakarta – Gubernur Jakarta Pramono Anung berharap puskesmas dan RSUD di Jakarta dapat menjadi tempat rehabilitasi narkoba. Menanggapi keinginan Pramono, Kadinkes Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan pihaknya mencatat ada 17 puskesmas dan 1 RSUD di Jakarta yang siap menjadi tempat rehabilitasi narkoba.
“Saat ini, terdapat 17 Puskesmas Kecamatan dan satu RSUD yang telah ditetapkan sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), yang berarti mampu menerima dan menangani pelapor atau korban penyalahgunaan narkoba secara langsung,” kata Ani Ruspitawati kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Ani menjelaskan, di antara puskesmas dan RSUD tersebut ada 10 puskesmas dan 1 RSUD yang dapat melayani rehabilitasi berbasis terapi metadon. Ia menyebut terapi itu merupakan pemulihan bagi pengguna narkoba jenis opioid.
“Layanan ini ditujukan bagi pengguna narkotika jenis opioid, sebagai bagian dari program pemulihan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Hal ini sebagai serta peran aktif puskesmas dalam mendukung upaya rehabilitasi medis bagi penyalahguna narkoba,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani merespon wacana ini dengan menyebut wacana tersebut cukup baik. Ia meminta Pemprov Jakarta untuk melakukan pengkajian matang.
“Kalau dilihat dari wacana yang disampaikan, cukup baik dan kenapa tidak dipikirkan secara matang ke depannya?” kata Rany kepada wartawan, Jumat (11/4).
Rany menganggap wacana ini akan bermanfaat tak hanya untuk korban melainkan bagi keluarga korban. Dengan menjadikan puskesmas sebagai tempat rehabilitasi maka keluarga lebih dekat untuk berkunjung atau memberi dukungan kepada korban.
Namun Rany menegaskan jika wacana itu direalosasikan maka aturannya harus diperketat hanya untuk korban bukan bandar atau pengedar narkoba.
“Bagi para korban narkoba yang memang membutuhkan rehabilitasi tentu dekat dengan keluarga juga merupakan support system yang mungkin dapat mempercepat proses pemulihan. Tapi kembali harus digaris bawahi ya, bagi korban. Bukan yang pelaku sebagai bandar narkoba yang tentunya untuk hal tersebut haknya ada di penegak hukum,” katanya.
Terakhir Rany menuturkan agar puskesmas yang menjadi tempat rehabilitasi perlu terlebih dahulu direnovasi. Hal ini agar mendukung dari segi fasilitas sehingga dapat menunjang proses rehabilitasi tersebut.
“Agar bila ada renovasi tepat sasaran dan sesuai yang dibutuhkan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala BNN RI Marthinus Hukom berkunjung ke Balai Kota Jakarta menemui Gubernur Jakarta Pramono Anung. Dalam kunjunganya tersebut Marthinus menjelaskan sejumlah fokus kerja yang akan BNN lakukan di Jakarta.
Pramono menanggapi secara baik kunjungan Marthinus. Pram kemudian menyampaikan wacana agar para korban pengguna narkoba dapat direhabilitasi di puskesmas dan RSUD di Jakarta.
“Jakarta akan menggunakan puskesmas-puskesmas yang ada untuk bisa menjadi tempat untuk dilakukan rehabilitasi bagi yang korban. Bukan yang tanda kutip yang sebagai pelaku utamanya. Dan yang terakhir sekali lagi penegakan hukum menjadi sangat penting,” tutur Pram.