Netra, Jakarta – Sepasang kekasih nekat membuang janin hasil hubungan gelap mereka usai melakukan aborsi. Sang wanita berinisial SGES diketahui menggugurkan kandungannya dengan meminum obat aborsi yang dibeli melalui platform TikTok. Janin kemudian dikuburkan oleh pasangannya, AT (29), di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
“Pengakuan SGES, menggugurkan kandungannya dengan minum obat, (dibeli) melalui media di akun TikTok dan ini masih dalam proses pengembangan,” ujar Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).
Muhibbur menjelaskan bahwa SGES sempat mengonsumsi pil aborsi pada Januari 2025. Namun karena tidak menunjukkan hasil, ia kembali membeli delapan butir pil seharga Rp800 ribu pada Maret 2025.
“Kemudian Rabu 9 April saudari SGS minum lagi 2 butir, dan 2 lagi dimasukkan ke kelaminnya,” tamabahnya.
Setelah janin keluar, tersangka AT memotong tali pusar yang masih menempel dan membersihkannya. Janin kemudian dikuburkan oleh AT di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
“Kemudian pelaku memotong ari-ari yang berwarna hitam. AT membersihkannya dan pergi menggunakan sepeda motor di TKP untuk membuang janin tersebut,” katanya.
Kasus ini terbongkar setelah seorang petugas keamanan di sekitar lokasi mencurigai aktivitas seorang pria yang menggali tanah dengan tangan kosong di belakang tanggul Jalan Boulevard Bintaro Sektor 7, Parigi, Pondok Aren.
Pelaku sempat kabur saat dihampiri saksi, namun kembali dan langsung diamankan. Ditempat kejadian, polisi menemukan janin dalam kantong plastik di lokasi. Keduanya kini ditahan dan diproses hukum.
“Mencurigai seorang laki-laki yang tidak dikenal di pinggir jalan belakang tanggul tanah Jl. Boulevard Bintaro Sektor 7, Parigi, Pondok Aren Tangsel sedang menggali tanah menggunakan tangan,” ungkapnya.