Netra, Jakarta – Pihak kepolisian mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan seorang dokter inisial AMS (41) dan istrinya inisial SSJH terhadap asisten rumah tangga (ART) mereka di Pulogadung, Jakarta Timur. Polisi menyebut penganiayaan dilakukan karena para pelaku tidak puas dengan kinerja korban.
“Menurut keterangan dari para tersangka bahwa mereka tidak puas dengan kinerja dari ART ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (11/4/2025).
Selain itu, kata Nicolas, kedua majikan tersebut berdalih bahwa ART-nya yang berinisial SR, telah melakukan kesalahan terhadap ketiga anaknya yang turut dirawat oleh korban. Atas dasar itu, tersangka istri, SSJH melakukan penganiayaan.
Kombes Nicolas juga menuturkan pelaku menduga korban melakukan kesalahan terhadap anak mereka. Sehingga pelaku menganiaya korban.
“Dan juga diduga bahwa ART ini telah melakukan kesalahan-kesalahan terhadap ketiga anaknya. Sehingga Ibu majikan karena melihat hal itu dia melakukan penganiayaan,” tuturnya.
Dia menerangkan kekecewaan kedua tersangka ini yang membuat penganiayaan itu terjadi. Keduanya turut beralasan sang ART pernah juga menganiaya ketiga anaknya.
Lebih lanjut Kombes Nicholas mengatakan kekecewaan itu yang menjadi motif kedua pelaku menganiaya korban. Pelaku juga menyebut korban pernah menganiaya anak mereka.
“Jadi kecewa dengan pekerjaan yang dilakukan oleh sebagai ART. Jadi itu karena kekecewaan, kejengkelan, emosi, jadi dia melakukan penganiayaan. Dan kebetulan menurut keterangan para tersangka juga bahwa ketiga anaknya juga pernah mengalami sedikit penganiayaan, menurut pihak tersangka dari ART sendiri ya,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya Seorang dokter berinisial AMS (41) dan istrinya, SSJH (35), yang berdomisili di Pulogadung, Jakarta Timur, diduga tidak hanya melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) mereka berinisial SR (24), tetapi juga memotong gaji korban.
“Menurut keterangan dari korban bahwa ada keterlambatan pembayaran gaji dan ada pengurangan juga pembayaran gaji,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (11/4).
Nicolas menjelaskan, pasangan tersebut berdalih pemotongan gaji dilakukan karena merasa kinerja SR tidak sesuai dengan harapan. Selain itu, korban juga mengalami penyitaan terhadap barang pribadinya.
“Karena majikannya merasa bahwa dia tidak bekerja sesuai dengan yang diharapkan oleh majikan, jadi gajinya juga dibayarnya kurang dan bahkan ada yang handphone-nya juga pun disita oleh majikan,” jelasnya.