Netra, Jakarta – Ridwan Kamil (RK) hingga saat ini belum dipanggil KPK terkait kasus korupsi Bank Jabar Banten yang sempat menyeret namanya. KPK akan terlebih dahulu memeriksa saksi-saksi lain.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Ia menuturkan pihaknya sudah menandatangani pemanggilan saksi-saksi lain dalam kasus tersebut.
“Kita masih ke pemanggilan saksi-saksi lain. kayaknya di awal minggu ini (saya) sudah tanda tangan untuk pemanggilannya,” ungkap Direktur Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).
KPK tak menguraikan detail siapa saja saksi yang akan dipanggil itu. Asep menyinggung soal peran di belakang terkait kasus ini.
Ia mengatakan perlu memeriksa saksi-saksi lain terlebih dahulu untuk mendapatkan informasi yang cukup. Setelah itu, KPK baru akan memanggil RK.
“Karena ini, ada bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi sehingga nanti setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” katanya.
Asep mengatakan pihaknya juga ingin melakukan konfirmasi terhadap barang yang disita dari rumah RK. Sebagai informasi, KPK telah menggeledah rumah RK terkait kasus ini.
Lebih lanjut Asep menyampaikan RK akan dipanggil nantinya untuk mengonfirmasi barang bukti yang diamankan KPK saat penggeledahan di rumahnya.
“Pemanggilan itu dalam rangka juga kita melakukan konfirmasi terhadap barang bukti yang saat ini untuk barang bukti elektroniknya yang sedang di laboratorium kita dan kita olah dulu,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya Ridwan Kamil sempat angkat bicara usai rumah miliknya di Bandung digeledah KPK. Penggeledahan itu dilakukan KPK terkait dengan kasus korupsi di BJB
Ridwan Kamil mengatakan ia tidak pernah mendapat laporan perihal dana iklan yang menjadi materi kasus penyidikan KPK. Sehingga ia tidak mengetahui apa yang menjadi materi penyelidikan KPK.
“Untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur,” ungkap RK dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3).