Netranomics, Jakarta – Presiden Prabowo mengajukan permintaan resmi untuk bertemu dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Agenda utama pertemuan tersebut direncanakan membahas kebijakan tarif dagang yang diberlakukan oleh pemerintahan Trump terhadap Indonesia.
Pemerintah Amerika Serikat sebelumnya menetapkan tarif sebesar 32 persen terhadap sejumlah produk asal Indonesia. Namun, pada Rabu (9/4), otoritas setempat mengumumkan penundaan penerapan kebijakan tersebut selama 90 hari.
Presiden Trump menyatakan bahwa penundaan ini dilakukan karena banyak pihak bereaksi secara berlebihan terhadap kebijakan tarif tersebut.
Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan bahwa permintaan pertemuan dari Presiden Prabowo telah disampaikan sejak awal masa jabatannya pada Januari 2025.
“Kita sudah melayangkan permintaan pertemuan dengan Presiden Trump itu beberapa waktu yang jauh sebelum tarif. Dan tentu saja dalam kaitannya dengan hubungan bilateral antara kedua negara,” ujar Sugiono di Ankara, Kamis (10/4/2025).
Hingga saat ini, belum ada kepastian terkait jadwal keberangkatan Presiden Prabowo ke Amerika Serikat.
“Ya tergantung kapan diterima,” tambah Sugiono.
Ia juga menegaskan bahwa isu tarif dagang akan menjadi salah satu pokok bahasan apabila pertemuan tersebut terlaksana.
“Ya dengan perkembangan ini saya kira itu juga akan dibicarakan. Kita lihat saja nanti,” pungkasnya.