By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polisi Ungkap Peran Dokter dan Istri Dalam Penganiayaan ART di Pulogadung
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polisi Ungkap Peran Dokter dan Istri Dalam Penganiayaan ART di Pulogadung

Rezy Rahmat
Last updated: April 11, 2025 7:20 pm
Rezy Rahmat
Published April 11, 2025
Foto: Tangkapan Layar Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Timur Atas Dugaan Kasus Penganiayaan ART di Pulogadug Jakarta Timur - Istimewa

Netra, Jakarta – Pihak kepolisian mengungkap keterlibatan seorang dokter berinisial AMS (41) dalam kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. AMS diduga turut melakukan tindak kekerasan terhadap korban, bersama sang istri, SSJH, yang menjadi pelaku utama.

“Identitas kedua tersangka, sebagai pelaku utamanya adalah SSJH (istri), pekerjaan sebagai ibu rumah tangga, dan suaminya, AMS, yang dalam hal ini bertindak sebagai turut serta atau membantu dilakukan penganiayaan tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Menurut Nicolas, dalam sejumlah kesempatan AMS diketahui membantu istrinya melakukan kekerasan terhadap SR. Namun, di sisi lain, ia juga menangani luka-luka korban setelah penganiayaan terjadi.

“(Suami) sebagai turut serta melakukan penganiayaan. Karena, pada saat penganiayaan, dia juga turut membantu, jadi bukan inisiatif dia, karena kebetulan dia berada di situ dan juga dia melakukan pengobatan kalau sudah korbannya luka dan juga dia melakukan pengobatan,” ungkapnya.

Kapolres juga membeberkan kekerasan fisik yang dialami korban. SR disebut dipukul, dijambak, ditendang, bahkan dibenturkan ke meja dan lantai hingga mengalami luka berat.

“Sehingga ibu majikan karena melihat hal itu dia melakukan penganiayaan dan juga dibantu, kadang dibantu oleh suaminya. Jadi cara melakukan penganiayaan itu dengan cara dipukul, dijambak, ditendang, dibenturkan ke meja dan juga ke lantai,” jelasnya.

Selain kekerasan fisik, korban juga dipermalukan secara psikis, seperti ketika rambutnya dipotong secara asal oleh pelaku perempuan.

“Bahkan rambutnya pun dipotong dengan acak-acakan oleh majikan perempuannya, yang dalam hal ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka atau pelaku utama,” tambahnya.

Dalam penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, rekaman CCTV, hasil visum, serta hasil pemeriksaan psikiatri korban. Saat ini, SR masih menjalani perawatan intensif di kampung halamannya di Banyumas.

“Dan masih dalam perawatan intensif, kebetulan korban juga mengalami luka berat sehingga dirawat di RSUD Banyumas,” ucapnya.

Kepolisian telah menetapkan SSJH dan AMS sebagai tersangka dan menahan keduanya. Pasutri itu dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Karena yang bersangkutan korban mengalami luka berat. Ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Wamensos Sebut Keputusan Gelar Pahlawan Soeharto Ada di Istana

WNA Ghana Ngamuk di Kalibata City, Polisi Sebut Pelaku Positif Narkoba

Sekretariat Wapres Beri Penjelasan soal Viral IG Gibran Follow Akun Judol

Gerindra Beri Peringatan Kepada Ahmad Dhani Usai Dua Kali Dilaporkan ke MKD

Kejagung Geledah Rumah Hakim Ali Muhtarom, Temukan Koper Uang di Bawah Kasur

TAGGED:DokterKasus Penganiayaan ART di Jakarta TimurKriminalPenganiayaan
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Polisi Tetapkan 8 Orang Jadi Tersangka Kasus Pabrik Uang Palsu di Kota Bogor

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 10, 2025
Tuding PDIP Terlibat Judol, Budi Arie Dilaporkan ke Bareskrim
Mabesad Tegaskan Tak Lindungi Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Lampung
Rayen Pono Lanjut Laporkan Ahmad Dhani ke MKD Terkait Dugaan Penghinaan Marga
Listrik Padam di Sejumlah Wilayah Bekasi, Ini Penjelasan PLN

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?