Netra, Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengungkapkan adanya dugaan 2 korban lain di kasus Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang memperkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Adapun keduanya merupakan pasien Perempuan berusia 21 dan 31 tahun.
“Dua orang lagi sudah dilakukan pemeriksaan kemarin, benar kedua orang ini menerima perlakuan yang sama dari tersangka,” kata Kombes Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (11/5/2025).
Kombes Surawan menjelaskan pelaku yang bernama Priguna melakukan tindakan bejatnya terhadap dua korban lain itu di ruangan yang sama yakni Gedung MCHC RSHS Bandung. Namun tidak dalam waktu yang bersamaan.
Pelaku diduga memperkosa kedua korban di waktu sebelum terjadinya kasus pemerkosaan terhadap FH (21) seorang anak pasien yang dilakukan pada pertengahan bulan Maret lalu.
“Kejadian pada Tanggal 10 Maret dan 16 Maret. Modus sama dengan dalih akan melakukan anestesi dan kedua akan melakukan uji alergi terhadap obat bius. Korban dibawa ke tempat yang sama, keduanya pasien,” ungkapnya.
“Tambahan dua korban usia 21 tahun dan 31 tahun,” tambahnya.
Kombes Surawan menuturkan kedua korban diperiksa sebagai korban tambahan. Ia juga mengatakan pelaku akan dikenakan pasal perbuatan berulang.
“Nanti kita periksa tambahan sebagai korban dan nanti kita akan terapkan pasal perbuatan berulang terhadap tersangka. Akan ada tambahan ya, tambahan pemberatan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan polisi mengungkap kasus dokter residen yang tengah mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memperkosa anak pasien. Polisi mengatakan korban melapor pada tanggal 18 Maret 2025.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan, awalnya pelaku melakukan pengecekan darah kepada korban FH (21). Kemudian pelaku membawa korban ke Gedung MCHC untuk diambil darah.
Lalu pelaku membawa korban masuk ke lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung, pada pada tanggal 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB.
Setelah sampai di sana pelaku meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau.