By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Digugat Terkait Mobil Esemka, Jokowi: Sudah Saya Serahkan ke Kuasa Hukum
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Digugat Terkait Mobil Esemka, Jokowi: Sudah Saya Serahkan ke Kuasa Hukum

Rezy Rahmat
Last updated: April 11, 2025 8:18 pm
Rezy Rahmat
Published April 11, 2025
Foto: Presiden Ke-7 RI Joko Widodo Saat Menaiki Mobil Esemka - Agus Suparto

Netra, Jakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), angkat bicara soal gugatan ingkar janji (Wanprestasi) yang berkaitan dengan produksi mobil Esemka. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diserahkan kepada kuasa hukumnya.

“Nanti ditanyakan juga ke pengacara. Sudah kita serahkan semuanya ke pengacara. Ini bukan kasus sebetulnya, ya tapi tetap harus dilayani ini negara negara hukum,” ujarnya saat ditemui wartawan kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (11/4/2025).

Jokowi menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Saat ditanya apakah dirinya akan hadir langsung dalam sidang yang dijadwalkan pada 24 April mendatang, Jokowi mengaku belum membahasnya dengan kuasa hukum.

“Ya, ada gugatan dilayani. Nanti, saya belum konsultasi dengan pengacara (datang atau diwakilkan di PN Solo),” tambahnya.

Terkait pabrik Esemka yang kini tidak beroperasi, Jokowi justru mempertanyakan kepemilikan pabrik tersebut. Menurutnya, Esemka merupakan inisiatif swasta, dan dirinya saat menjabat sebagai Wali Kota hanya mendukung karya anak-anak SMK.

“Ya itu pabriknya siapa? Itu kan swasta kan. Sebetulnya kita sebagai wali kota itu hanya mendorong hasil karya anak-anak SMK dengan teknisi-teknisi yang di bidang otomotif kita dorong, kita mau ngajak untuk uji emisi,” ucap Jokowi.

Setelah melalui uji emisi dan ada investor yang tertarik, menurut Jokowi, hal tersebut sudah menjadi urusan di luar ranah pemerintah.

“Itu yang memang harus dilakukan oleh pemerintah, tapi setelah itu apakah ada yang ingin berinvestasi di situ atau tidak itu sudah persoalan yang lain,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa berinvestasi di industri otomotif tidaklah mudah. Persaingannya ketat dan membutuhkan sistem pendukung yang kompleks, termasuk jaringan bengkel dan pemasaran.

“Kita pun juga mendorong agar ada investor yang mau apa berinvestasi di situ, tapi investasi di bidang otomotif kan saingannya enggak mudah. Pelayanan prima yang juga di semua bengkel ada sangat kompleks sekali bukan hanya membuat tapi harus juga bisa memasarkan. Jadi dan itu adalah urusan swasta,” katanya.

Jokowi juga mengaku tidak mengikuti perkembangan industri tersebut secara rinci, karena sudah berada di ranah swasta.

“Ya itu sudah di wilayah sektor swasta. Masak kita mengikuti setiap hari, ya yang sudah apa sebagai presiden sudah kita buka. Tetapi masalah produksi, masalah marketing, masalah setelah laku dan tidak laku kan memang harus menjadi urusan perusahaan itu,” jelasnya.

Meski demikian, ia tetap berharap mobil Esemka bisa berkembang dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.

“Ya, kalau bisa berproduksi lebih banyak kan lebih baik menyerap tenaga kerja, memberikan kesempatan kerja. Produk lokal bagus. Tapi sekali lagi bersaing di dunia bisnis tidak mudah, bersaing di dunia otomotif juga tidak gampang karena banyak merek-merek Eropa di Indonesia juga tutup,” pungkas Jokowi.

Diketahui, Jokowi digugat wanprestasi oleh Auffa Luqmana, warga Jebres, Solo, yang merupakan calon pembeli mobil Esemka. Gugatan tersebut telah didaftarkan secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta dengan nomor perkara PN SKT-08042025051.

Kuasa hukum penggugat, Arif Sahudi, menyatakan bahwa kliennya merasa dirugikan atas dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh Jokowi. Selain Jokowi, gugatan juga ditujukan kepada Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin serta PT Solo Manufaktur Kreasi, produsen mobil Esemka.

Related

You Might Also Like

Staf Kejagung Dibacok OTK Saat Jalan Pulang Dini Hari di Depok

Paus Fransiskus Wafat, Kardinal Suharyo Sempat Tak Percaya

Jokowi dan Puan Maharani Bertemu di Acara Buka Puasa NasDem

Momen Keakraban Prabowo-Jokowi Saat Buka Puasa Bersama di Istana

H-5 Jelang Lebaran, 955 Ribu Kendaraan Keluar dari Jakarta

TAGGED:Hukum PerdataJoko WidodoKuasa Hukum JokowiMa'ruf AminMobil EsemkaPT Solo Manufaktur Kreasi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Polisi Minta Pendemo Tak Lakukan Sweeping ke Ojol yang Tak Ikut Aksi

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 20, 2025
Ini kata Pram soal Pengangkatan Cak Lontong-Sutiyoso Sebagai Komisaris Ancol
Tak Hanya Gugat soal Identitas Anak, Lisa Mariana Juga Gugat RK Ganti Rugi Rp 16 M
KPK Ungkap 50.369 Pejabat Negara Belum Lapor Harta Kekayaan
Harga Ayam dan Telur Anjlok di Level Peternak, Mentan Akan Turun Tangan

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?