Netra, Jakarta – Gubernur Jakarta Pramono Anung menegur Kepala Dinas Satpol PP Jakarta. Teguran diberikan usai Satpol PP membongkar tenda aksi demonstrasi di depan Gedung DPR-RI.
“Tadi malam saya langsung menegur Kepala Dinas terkait dan saya sungguh sangat kecewa. Bagi saya pribadi nggak boleh terjadi Satpol PP melakukan itu. Itu bukan tugas Satpol PP,” ungkap Pramono di Velodrome, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (10/4/2025).
Pramono menegaskan Satpol PP tidak memiliki kewenangan dalam membubarkan tenda warga seperti yang terjadi di depan gerbang gedung DPR. Dia mengaku telah memberikan teguran keras kepada Kepala Satpol PP Jakarta.
Ia menuturkan Satpol PP tidak memiliki weernang untuk membubarkan demonstrasi. Ia mengaku telah memberikan teguran kepada kepala dinas terkait.
“Sebab Satpol PP tidak mempunyai tugas untuk itu sehingga saya sudah memberikan teguran secara langsung kepada kepala dinas yang bersangkutan. Saya bilang ini tidak boleh terjadi kembali,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya Satpol PP Jakarta membongkar tenda pendemo di depan Gedung DPR-RI. Diketahui aksi demonstrasi dengan membangun tenda itu terkait dengan penolakan RUU TNI.