Netra, Jakarta – Pihak kepolisan mengamankan 23 ribu lebih lembar uang palsu senilai Rp 2,3 miliar. Uang palsu itu didapat polisi dari kasus ‘pabrik uang palsu’ di Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menuturkan tepatnya ada sekitar 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 yang disita polisi. Jika dirupiahkan barang sitaan itu bernilai Rp 2.329.700.000.
“Total keseluruhan yang bisa kita amankan secara lembaran itu sekitar 23.297 lembar pecahan Rp100.000 rupiah, ataupun kertas yang di dalamnya ada uang palsu yang belum dilakukan pemotongan,” kata Haris di Polres Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).
Haris mengatakan pihaknya belum menghitung berapa total uang palsu yang dibuat oleh sindikat ini. Sebab, selain uang palsu yang siap edar, polisi juga menemukan 3 dus berisi lembaran uang palsu yang belum dipotong.
Kompol Haris menuturkan jumlah itu belum semua dari total uang palsu yang diproduksi sindikat ini. Ia menyebut selain uang palsu siap edar masih pihaknya juga menemukan 3 dus berisi lembaran uang palsu yang belum dipotong.
“Yang satu lembarannya itu terpantau mencetak 6 lembar pecahan Rp100.000. Nah itu detailnya itu masih satu lembar, detailnya mungkin bisa lebih dari ini,” tuturnya.
Selain uang palsu dalam pecahan Rp 100.000, pihaknya juga menyita uang palsu dalam Dolar Amerika Serikat. Sebanyak 15 lembar uang palsu dengan nominal 100 Dolar Amerika Serikat disita oleh tim Reskrim Polsek Metro Tanah Abang
Lebih lanjut Kompol Haris mengatakan, selain uang palsu dalam mata uang rupiah, ditemukan juga uang paslu dalam dolar Amerika Serikat (AS). Ia menyampaikan, polisi mengamankan 15 lembar pecahan 100 dolar AS.
“Kemudian yang cukup menarik di sini ada pecahan USD sebanyak 15 lembar. Dengan masing-masing pecahan senilai 100 dolar. Total yang barang bukti mata uang asing yaitu USD yang kita amankan itu 15 lembar pecahan 100,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus uang palsu. Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar).