By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polisi Ungkap Kronologi Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien di RSHS Bandung
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polisi Ungkap Kronologi Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien di RSHS Bandung

Rezy Rahmat
Last updated: April 9, 2025 8:58 pm
Rezy Rahmat
Published April 9, 2025
Foto: Konferensi Pers Polisi Mengenai Kasus Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien di RSHS Bandung - Tangkapan Layar Konferensi Pers Dok. Polda Jabar

Netra, Jakarta – Polisi mengungkap kronologi dokter residen yang tengah mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung merudapaksa anak pasien. Polisi mengatakan korban melapor pada tanggal 18 Maret 2025.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan. Ia menuturkan peristiwa pelaku merudapaksa korban terjadi di Gedung MCHC lantai 7 RSHS.

“Untuk TKP di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung. PAP (pelaku) adalah dokter pelajar dari salah satu universitas di Kabupaten Sumedang yang sedang mengambil spesialis anestesi di RSHS,” ungkap Kombes Hendra kepada wartawan, Rabu (9/4/25).

Hendra menyampaikan, pelaku bernama Priguna awalnya melakukan pengecekan darah kepada korban yang merupakan anak dari salah satu pasien di RSHS. Kemudian pelaku membawa korban ke Gedung MCHC untuk diambil darah.

Pelaku membawa korban ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS pada pada tanggal 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB. Setelah sampai di sana pelaku meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau.

Pelaku juga meminta korban untuk melepaskan baju dan celananya. Lalu pelaku mamasukan jarum ke bagian tangan kiri korban kurang lebih 15 kali.

“Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus, setelah itu tersangka menyuntikan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri,” ungkapnya.

“Setelah sadar korban diminta untuk mengganti pakaian kembali. Setelah kembali ke ruang IGD korban baru sadar bahwa pada saat itu sudah pukul 04.00 WIB,” imbuh Kombes Hendra.

Korban kemudian menyadari ada yang janggal. Ia pun menceritakan kejadian yang dialami kepada ibunya.

“Lalu korban bercerita kepada ibunya bahwa tersangka mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam infus yang membuat korban tidak sadarkan diri dan kemudian saat korban buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu,” terang Kombes Hendra.

Diketahui pelaku merupakan warga pontianak yang saat ini tengah tinggal di Bandung. Pelaku juga disebut sudah memiliki istri. Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Sejauh ini, pihak kepolisian juga telah memeriksa 11 orang saksi. Beberapa di antaranya ialah korban, ibu korban, perawat dan juga keterangan dari ahli.

Selain itu, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 2 buah infus fullset, 7 buah suntikan, 2 buah sarung tangan, obat-obatan, 1 buah kondom dan 12 buah jarum suntik.

“Untuk undang-undang dan pasal yang akan ditetapkan yaitu Pasal 6 C, Undang-undang nomor 12 tahun 2022 yaitu tentang tindak pidana kekerasan seksual. Untuk ancaman hukumannya yaitu penjara paling lama 12 tahun,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Puan Minta Demo Ojol Berjalan Tertib: DPR Sedang Cari Solusi Terbaik

Dasco Temui Pimpinan Serikat Buruh Jelang Mayday, Ada Apa?

Bareskrim Uji Labfor Keaslian Skripsi-Ijazah Jokowi, Ini Hasilnya

Keributan 2 Kelompok di Kemang Dipicu Sengketa Lahan, 19 Orang Diamankan Polisi

Menkes Soroti Obat Bius Bisa Dikuasai Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung

TAGGED:DokterDokter PPDSDokter Residen Rudapaksa Keluarga PasienRSHS BandungRudapaksaUniversitas Padjajaran
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Gubernur Jabar Akan Dirikan Lima Kantor Wilayah untuk Tingkatkan Pelayanan

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
March 30, 2025
Update Korban Gempa Myanmar: 3.085 Tewas, 4.175 Terluka-341 Masih Hilang
Pemerintah Kirim Bantuan ke Myanmar, Ada Tim Dokter hingga Tim Keamanan
Taspen Buka Suara Soal Megawati Tak Dapat Tunjangan Pensiun Wapres
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Harun Masiku

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?