Netra, Jakarta – Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Rachim Dinata Marsidi, mengungkapkan dugaan modus dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diduga membius dan merudapaksa anggota keluarga pasien.
“Memang dibius, ini kan anestesi ini mengenai penanganan pembiusan, jadi dia PPDS ini residen lagi belajar anestesi,” kata Rachim saat ditemui di RSHS, Rabu (9/4).
Menurut Rachim, tindakan tersebut tidak bisa dianggap sebagai kesalahan dalam proses belajar, melainkan tindakan kriminal.
“Itu otak kriminal bukan belajar. Kalau kesalahan tindakan itu belajar, kalau ini kan kriminal niatnya sudah lain,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan pelaku masuk dalam kategori pelecehan seksual serta kekerasan, baik fisik maupun verbal.
“Kalau di kita, jelas ini kan mengenai pelecehan seksual, kekerasan, memukul atau verbal, ini sudah ada semua di sana,” pungkasnya.
Sebelumnya di beritakan, seorang dokter residen dari program spesialis anestesi Fakultas Kedokteran Unpad yang bertugas di RSHS Bandung, pelaku diketahui berinisial P dan berusia 31 tahun.
Pelaku diduga melakukan rudapaksa terhadap keluarga pasien, peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada pertengahan Maret 2025.
Pihak RSHS dan Unpad disebut telah menerima laporan terkait kasus ini dan mengambil sejumlah langkah tindak lanjut.
Sementara itu, polisi dilaporkan telah menangkap pelaku pada akhir Maret 2025. Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk obat bius dan kondom bekas pakai yang diduga mengandung sperma pelaku.