By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Kemenkes Tanggapi Kasus Dokter PPDS Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS Bandung
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Kemenkes Tanggapi Kasus Dokter PPDS Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Rezy Rahmat
Last updated: April 9, 2025 8:55 pm
Rezy Rahmat
Published April 9, 2025
Foto: Gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia - Istimewa

Netra, Jakarta – Kementerian Kesehatan memberikan tanggapan terkait seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diduga melakukan Rudapaksa terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Kita sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad. Soal hukuman selanjutnya menjadi wewenang Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran,” kata Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya dalam keterangan tertulis, Rabu (9/4/25).

Kasus dugaan Rudapaksa tersebut dilaporkan terjadi pada pertengahan Maret 2025. Korban merupakan anggota keluarga pasien di RSHS. Pihak Universitas Padjadjaran dan RSHS disebut telah menerima laporan itu dan mengambil sejumlah tindakan.

Azhar menyebut, Unpad dan RSHS mengecam keras kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik. Langkah yang diambil antara lain pendampingan korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), perlindungan privasi korban dan keluarganya, serta pemberhentian terduga pelaku dari program PPDS.

Sebelumnya, Polda Jabar telah menangkap terduga pelaku menjelang Lebaran 2025. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan proses hukum sudah berjalan lengkap dan pihaknya menemukan barang bukti seperti obat bius dan kondom.

Ia menyampaikan keterangan lebih lanjut akan disampaikan dalam rilis resmi.

Kasus ini mencuat ke publik setelah seseorang menceritakan peristiwa yang dialami korban melalui media sosial.

Related

You Might Also Like

Vonis 12 Tahun, Syahrul Yasin Limpo Dikirim ke Lapas Sukamiskin

Polisi Tangkap Pria yang Tebas Tangan Mantan Pacar di Cikarang

Kelakar UAS usai Rocky Gerung Kutip Ayat Al-Quran di Kajian Polda Riau

Polisi Sebut 9 Ribu Kendaraan Masuk Kawasan Puncak Bogor Sejak Dini Hari

Pemprov Jakarta Bakal Uji Coba Sekolah Swasta Gratis, Pram: Untuk Warga Tak Mampu

TAGGED:DokterDokter PPDSDokter Residen Rudapaksa Keluarga PasienPPDS UnpadRSHS BandungUniversitas Padjajaran
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Ahmad Muzani Dukung Usulan ‘3 April’ Sebagai Hari Jadi NKRI

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 20, 2025
Waka MPR Ingatkan Pemda Antisipasi Lonjakan Sampah Saat Libur Lebaran
Prabowo Utus 4 Tohoh Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Ada Nama Jokowi
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Mobil Listrik Hyundai di Sunter
Prabowo Cerita China Negara Pertama Dikunjungi Usai Dilantik ke PM Li Qiang

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?