By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Kemenkes Tanggapi Kasus Dokter PPDS Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS Bandung
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Kemenkes Tanggapi Kasus Dokter PPDS Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Rezy Rahmat
Last updated: April 9, 2025 8:55 pm
Rezy Rahmat
Published April 9, 2025
Foto: Gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia - Istimewa

Netra, Jakarta – Kementerian Kesehatan memberikan tanggapan terkait seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diduga melakukan Rudapaksa terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Kita sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad. Soal hukuman selanjutnya menjadi wewenang Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran,” kata Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya dalam keterangan tertulis, Rabu (9/4/25).

Kasus dugaan Rudapaksa tersebut dilaporkan terjadi pada pertengahan Maret 2025. Korban merupakan anggota keluarga pasien di RSHS. Pihak Universitas Padjadjaran dan RSHS disebut telah menerima laporan itu dan mengambil sejumlah tindakan.

Azhar menyebut, Unpad dan RSHS mengecam keras kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik. Langkah yang diambil antara lain pendampingan korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), perlindungan privasi korban dan keluarganya, serta pemberhentian terduga pelaku dari program PPDS.

Sebelumnya, Polda Jabar telah menangkap terduga pelaku menjelang Lebaran 2025. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan proses hukum sudah berjalan lengkap dan pihaknya menemukan barang bukti seperti obat bius dan kondom.

Ia menyampaikan keterangan lebih lanjut akan disampaikan dalam rilis resmi.

Kasus ini mencuat ke publik setelah seseorang menceritakan peristiwa yang dialami korban melalui media sosial.

Related

You Might Also Like

Polisi Sebut Ada Peluang Tersangka Baru di Kasus Kadin Cilegon Minta Proyek

Pemprov Jakarta Ingin Puskesmas-RSUD Jadi Tempat Rehabilitasi Narkoba

Bamsoet: Ormas Perusuh Bisa Dibubarkan, Negara Tak Boleh Kalah

Bawaslu RI Nonaktifkan Ketua Bawaslu Bandung Barat Terkait Kasus Narkoba

Pramono Wajibkan ASN Jakarta Naik Transum Setiap Hari Rabu

TAGGED:DokterDokter PPDSDokter Residen Rudapaksa Keluarga PasienPPDS UnpadRSHS BandungUniversitas Padjajaran
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Polisi Kantongi Indentitas Pelaku Penganiayaan Satpam RS di Bekasi

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 5, 2025
Bupati Bogor Pastikan Obyek Wisata di Puncak Siap Dikunjungi Saat Libur Lebaran
KPK Lakukan Penggeledahan Terkait Kasus Korupsi di Kalimantan Barat
Catat! Ini Daftar Tol Dapat Diskon Tarif 20% untuk Mudik Lebaran
KPK Bantah Ada Intervensi di Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?