Netra, Jakarta – Priguna Anugerah, dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, diperlihatkan kepada publik dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kota Bandung.
Konferensi pers berlangsung pada Rabu (9/5/25) sekitar pukul 15.30 WIB. Priguna digiring dari ruang tahanan Ditreskrimum menuju lokasi konferensi dalam kondisi mengenakan baju tahanan berwarna biru dan tangan diborgol. Ia tampak menunduk dan tidak menunjukkan ekspresi apa pun saat berjalan menuju ruangan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa peristiwa dugaan pemerkosaan terjadi pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di lantai 7 Gedung MCHC RSHS.
“Pelaku ditangkap tanggal 23 Maret di apartemennya di Kota Bandung,” kata Surawan
Dalam proses penangkapan ini, Surawan menyebut tidak ada perlawanan dari pelaku.
“Tidak ada perlawanan,” tambahnya.
Saat ditanya terkait kemungkinan penggunaan narkoba oleh pelaku, Surawan menyatakan bahwa hasil pemeriksaan urine dan darah menunjukkan tidak ditemukan adanya kandungan narkotika.
Dalam konferensi pers tersebut, sejumlah barang bukti turut diperlihatkan, di antaranya alat medis yang digunakan pelaku serta pakaian milik korban. Pihak Universitas Padjadjaran dan RSHS turut hadir dalam kegiatan tersebut.