Netra, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan ada konflik kepentingan usai Ketua KPK Setyo Budiyanto masuk dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
“KPK menegaskan bahwa tidak akan ada
konflik kepentingan dalam kepengurusan KPK di Danantara. KPK yang terlibat dalam komite pengawasan dan akuntabilitas Danantara akan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak mempengaruhi objektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya,” ujar Tessa Mahardika, Selasa (8/3/25).
Tessa mengatakan penunjukan Setyo Budiyanto sebagai salah satu tim komite pengawasan Danantara bukan merujuk pada kapasitas personal. Melainkan KPK sebagai sebuah institusi.
“Penunjukan KPK sebagai salah satu tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara tersebut adalah kepada KPK sebagai institusi, bukan merujuk kepada kapasitas personal, dalam hal ini Ketua KPK Setyo Budiyanto,” katanya.
Tessa menuturkan jika nantinya terjadi permasalahan hukim yang melibatkan Danantara, KPK akan tetap bertindak secara obyektif dan profesional. Ia memastikan dalam menjalankan tugas KPK tidak akan diintervensi oleh pihak manapun.
“Dalam hal terjadi permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, KPK akan bertindak secara profesional dan objektif, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut,” tuturnya.
Lebih lanjut Tessa menyampaikan KPK berkomitmen untuk terus mendukung upaya perbaikan pembangunan negara. Salah satunya dengan melaksanakan pengawasan kepada Danantara.
“KPK berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya perbaikan dan pembangunan negara, dengan melaksanakan pengawasan kepada BPI Danantara secara profesional dengan mengedepankan tata kelola yang baik,” pungkasnya.
Diketahui, Ketua KPK masuk dalam struktur Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara. Selain Ketua KPK, ada sejumlah kepala lembaga lain yang masuk dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas, yaitu:
- Kepala PPATK
- Ketua BPK
- Ketua BPKP
- Kapolri
- Jaksa Agung