Netra, Jakarta – Seorang pria bernama Rezky Fauzan Ranajaya alias Eki (28) ditangkap polisi usai membunuh tantenya, Evi Latifah (58), di kediaman mereka di Tanah Sareal, Kota Bogor. Rezky kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam konferensi pers yang digelar Satreskrim Polresta Bogor Kota pada Senin (7/4/25), Rezky tampak mengenakan baju tahanan oranye dan diborgol. Ia enggan menjawab pertanyaan wartawan.
“Kami dari Satreskrim Polresta Bogor Kota menggelar pers rilis terkait pengungkapan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” ujar Kasat Reskrim Polresta, Kompol Aji Riznaldi.
Aji menjelaskan bahwa pembunuhan terjadi di rumah yang dihuni korban dan pelaku. Rezky ditangkap di tempat kejadian tak lama setelah peristiwa terjadi.
“Ditangkap di lokasi. Usai pembunuhan masih tetap ada di rumah,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, mengatakan bahwa Rezky awalnya diperiksa sebagai salah satu dari empat saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi awalnya kita periksa saksi-saksi, ada 4 saksi yang kita periksa, di mana salah satunya adalah diduga pelaku,” pungkas Eko.