By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Minta Maaf Usai Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Tetap Dipanggil Kemendagri
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Minta Maaf Usai Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Tetap Dipanggil Kemendagri

Rezy Rahmat
Last updated: April 7, 2025 3:06 pm
Rezy Rahmat
Published April 7, 2025
Foto: Lucky Hakim Bupati Indramayu - Istimewa

Netra, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk memberikan klarifikasi terkait perjalanannya ke Jepang tanpa izin resmi. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyampaikan bahwa Lucky telah meminta maaf atas perbuatannya.

“Pak bupati sudah komunikasi dan sampaikan permohonan maaf. Tapi kami minta beliau ke Kemendagri untuk jelaskan secara langsung,” ujar Bima Arya, Senin (7/4/25).

Bima menegaskan bahwa Kemendagri tidak menerima pengajuan izin dari Lucky sebelum keberangkatannya. Ia mengingatkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib memperoleh persetujuan dari Menteri Dalam Negeri sebelum bepergian ke luar negeri.

“Tidak ada ajuan izin ke luar negeri dari Bupati Indramayu,” katanya.

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 76 Ayat (1) huruf i menyebutkan larangan bagi kepala daerah dan wakilnya melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin menteri.

Bima juga mengingatkan adanya sanksi bagi pelanggar aturan tersebut.

“Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Gelar Open House, Anies Baswedan: Banyak Warga Titip Aspirasi

KPK Panggil 2 Saksi Kasus Pemberian Kredit LPEI Senilai 11,7 T

KRL Tabrak Mobil Boks Dekat Stasiun Bojong, Rangkaian Sempat Tertahan

Febri Ngaku Sudah Bukan Jubir KPK Saat OTT Harun Masiku-Tak Kuasai Info Rahasia

Anggota Polisi Jadi Korban Pembacokan Begal di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap

TAGGED:Bupati IndramayuKementerian Dalam NegeriLucky Hakim
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Pemprov Jakarta Akan Buka 1.000 Lowongan Petugas Damkar, Cek di Sini!

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 9, 2025
Polda Metro Sebut 2 Saksi Terkait Kasus Ijazah Jokowi Mangkir dari Panggilan
Istanbul Turki Diguncang Gempa M 6,2
Kejagung: Bos Buzzer Dibayar Rp 864,5 Jt Untuk Hambat Penyelidikan Kasus
Soal Megawati Tanggapi Polemik Ijazah Jokowi, NasDem: Tunggu Polisi Saja

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?