Netra, Jakarta – Bupati Indramayu Lucky Hakim pergi berlibur ke Jepang bersama keluarga di masa libur lebaran kemarin. Aksi plesirannya itu, mendapat teguran dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi mengatakan untuk kepala daerah tingkat bupati/wali kota yang hendak pergi ke luar negeri seharusnya mengajukan surat izin terlebih dahulu. Surat itu ditujukan kepada Kemendagri dan ditembuskan kepada gubernur.
Sayangnya Lucky Hakim disebut Dedi, tidak mengajukan surat tersebut. Bahkan, kata dia, Lucky Hakim tidak menyampaikan informasi soal kepergiannya ke Jepang lewat Whatsapp.
“Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak,” ungkap Dedi Mulyadi melalui sambungan telepon kepada wartawan pada Minggu (6/4/2025).
“Saya pernah tanyakan soal ini via WA, namun tidak dibalas. Mungkin sibuk atau jarang baca WA,” imbuhnya.
Sementara itu, Lucky Hakim mengakui ia pergi ke Jepang. Ia mengatakan berangkat sehabis lebaran dan siap untuk masuk bekerja saat masa cuti bersama usai.
“Betul saya di Jepang dan sehabis lebaran kemarin berangkat dan sampai selesai cuti bersama,” ungkap Lucky Hakim.
“Lalu di hari H+2 Lebaran, ke Jepang sampai tanggal 7 dan tanggal 8 sudah mulai kerja kembali seperti biasa, ada agenda ke desa korban rob di Eretan,” imbuhnya.
Saat ditanya apakah sudah mengajukan izin ke Kemendagri atau pemberitahuan ke Gubernur Jabar soal kepergiannya ke Jepang, Lucky Hakim hanya menjawab ia akan menghadap ke Mendagri dan Gubernur Jabar untuk menjelaskan.
“Nanti saya akan menghadap Pak Gubernur dan Pak Mendagri untuk menjelaskan,” pungkasnya.