Netranomics, Jakarta – Pulau Heard dan Kepulauan McDonald, yang menjadi habitat penguin dekat Antartika, ikut dikenakan tarif sebesar 10 persen oleh kebijakan tarif impor Trump. Padahal, kedua wilayah yang terpencil dan kecil ini hanya dihuni oleh penguin dan anjing laut.
Dilansir dari BBC, kepulauan ini terletak dekat dengan Benua Australia dan hanya bisa dijangkau dengan kapal dalam perjalanan selama tujuh hari dari Perth. Selama hampir 10 tahun, kawasan ini tidak dikunjungi manusia.
Kepulauan tersebut merupakan wilayah eksternal Australia. Wilayah itu menjadi bagian dari negara tersebut namun tidak memiliki pemerintahan sendiri, meskipun ada hubungan dengan pemerintah federal.
Pulau Heard adalah pulau yang dingin dan tandus, yang tidak dihuni manusia secara permanen. Pulau ini memiliki gunung api Big Ben, gunung api terbesar dan masih aktif di Australia, meskipun sebagian besar tertutup oleh gletser.
Ekspor dari Pulau Penguin ke AS
Professor Mike Coffin, ahli geofisika kelautan dari Institute for Marine and Antarctic Studies (IMAS) di University of Tasmania, Australia, adalah salah satu yang pernah menjelajahi perairan di kawasan tersebut. Ia telah melakukan sekitar tujuh kali perjalanan untuk kepentingan penelitian ilmiah.
Menurut Coffin, sejauh yang ia tahu, hanya ada dua perusahaan asal Australia yang menangkap dan mengekspor ikan toothfish Patagonia dan ikan makarel es di sekitar wilayah tersebut. Oleh karena itu, ia merasa ragu bahwa pulau ini memiliki kegiatan ekspor utama ke AS. Yang ada justru penguin, anjing laut, dan burung laut.
“Tidak ada apa-apa di sana,” tuturnya kepada BBC.
Ia menambahkan kawasan ini lebih dikenal karena alamnya yang unik dan relatif dekat dengan Kutub Selatan. Kepulauan ini terdaftar sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO dan dianggap sebagai contoh langka ekosistem yang tidak terpengaruh oleh hewan, tanaman, dan manusia.
Berdasarkan data ekspor dari Bank Dunia, kepulauan ini mengekspor sejumlah kecil produk ke AS. Pada 2022, AS mengimpor produk mesin dan listrik yang tidak dijelaskan nilainya senilai USD 1,4 juta dari wilayah tersebut.
Namun, menurut laporan The Guardian, barang tersebut salah label dan tidak diekspor dari pulau-pulau tersebut.
Menanggapi kebijakan ini, Menteri Perdagangan Australia Don Farrel mengkritik tarif Trump yang akan berlaku pada 9 April 2025 mendatang, dengan menyebutnya sebagai kebijakan yang diproses terburu-buru.
“Penguin tua yang malang, saya tidak tahu apa yang mereka lakukan pada Trump, tetapi, lihat, saya pikir ini merupakan indikasi, sejujurnya, bahwa ini adalah proses yang terburu-buru,” ucapnya, dilansir ABC.