By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Guru Besar Farmasi UGM Dipecat!
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Guru Besar Farmasi UGM Dipecat!

Rezy Rahmat
Last updated: April 6, 2025 7:19 pm
Rezy Rahmat
Published April 6, 2025
Foto: Alun-alun UGM - iStockPhoto

Netra, Jakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada EM, Guru Besar Fakultas Farmasi, karena terbukti melakukan kekerasan seksual.

“Pimpinan Universitas Gadjah Mada juga sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen. Penjatuhan sanksi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku,” jelas Sekretaris UGM, Andi Sandi, dalam keterangan tertulis, Minggu (6/4/25).

Sanksi tersebut diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan internal yang melibatkan temuan, catatan, dan bukti-bukti. Komite Pemeriksa menyatakan EM melanggar Pasal 3 ayat (2) huruf l dan m Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023 terkait kekerasan seksual, serta melanggar kode etik dosen.

Putusan sanksi ini dituangkan dalam Keputusan Rektor UGM Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tertanggal 20 Januari 2025.

Sebelumnya, EM telah dibebastugaskan dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Menurut Andi, perbuatan EM berlangsung pada periode 2023 hingga 2024 dan dilaporkan ke pimpinan universitas oleh fakultas pada 2024. Kasus ini kemudian ditangani oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Korban dalam kasus ini merupakan perempuan. Meski jumlah korban tidak dijelaskan secara rinci, terdapat 13 orang yang diperiksa oleh Satgas PPKS.

“Saksi dan korban ada sekitar 13 yang diperiksa. Ada 13 orang yang dimintai keterangannya. Tetapi kalau ditanya apakah ini seluruhnya mahasiswa ataupun ada juga tendik, dosen, kami tidak melihat detail itu,” ungkapnya.

Andi juga menyebut bahwa insiden kekerasan terjadi di luar lingkungan kampus.

“Kalau dilihat dari ininya ada diskusi, ada juga bimbingan, ada juga pertemuan di luar untuk membahas kegiatan-kegiatan ataupun lomba yang sedang diikuti,” katanya.

Sejak kasus ini dilaporkan, EM juga telah dicopot dari jabatan Kepala Lab Biokimia Pascasarjana dan Ketua Cancer Chemoprevention Research Center Fakultas Farmasi.

Related

You Might Also Like

Kejaksaan Agung Tangkap Ketua PN Jakarta Selatan dalam Kasus Suap Pengadilan

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

26 Motor Hasil Tarikan Mata Elang di Bogor Bisa Diambil Pemilik

Temukan Sejumlah Lubang di Jalur Pantura, Menteri PU: Segera Ditangani

Ini Kata Sekjen DPR RI soal Rapat Panja RUU TNI Digelar di Hotel

TAGGED:Fakultas Farmasi UGMGuru BesarKekerasan SeksualUGMUniversitas Gadjah Mada
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Jokowi Anggap Tudingan Ijazah Palsu Masalah Ringan

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 30, 2025
Nurwayah Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Aksi Iklim
Pramono Respon Aksi Tawuran di Manggarai: Saya Akan Tindaklanjuti dengan Tegas
Janji Prabowo Penjarakan Koruptor di Pulau Terpencil
Dua Putri Zulhas Masuk Struktur Kepengurusan DPP PAN 2024–2029

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?