By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Liput Arus Balik, Jurnalis Diduga Jadi Korban Kekerasan Ajudan Kapolri
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Liput Arus Balik, Jurnalis Diduga Jadi Korban Kekerasan Ajudan Kapolri

Rezy Rahmat
Last updated: April 6, 2025 9:00 pm
Rezy Rahmat
Published April 6, 2025
Foto: Ilustrasi Gambar Jurnalis saat Meliput - iStockPhoto

Netra, Jakarta – Sejumlah jurnalis diduga menjadi korban kekerasan saat meliput Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tengah meninjau arus balik. Insiden dugaan kekerasan terhadap jurnalis ini terjadi di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu (5/4).

Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, mengecam tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh ajudan Kapolri.

Menurut keterangan resmi dari kedua organisasi itu, insiden bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang pengguna kursi roda. Jurnalis yang hadir, bersama petugas humas, tengah mengambil gambar dari jarak aman.

“Namun, salah satu ajudan tersebut kemudian meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar,” ujar Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana, dan Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf, dalam pernyataan tertulis, Minggu (6/4/25).

Salah satu korban, pewarta foto Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, sempat menghindar ke area peron. Namun ajudan tersebut mengejarnya dan memukul kepala Makna. Setelah itu, ajudan itu disebut mengeluarkan ancaman kepada jurnalis lain lalu mengatakan,”kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

Beberapa jurnalis lain juga mengaku mendapat perlakuan kasar berupa dorongan dan intimidasi, bahkan ada yang sempat dicekik.

“Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman,” lanjut pernyataan PFI dan AJI Semarang.

Identitas ajudan yang terlibat belum diketahui, namun aksi kekerasan tersebut terekam kamera dan viral di media sosial.

Insiden ini dinilai melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

Baca di Halaman Selanjutnya: Penjelasan Polri —>

Related

12Next Page

You Might Also Like

PSI Gelar Kongres, Bagaimana Peluang Kaesang?

Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Dimakzulkan, Ini Respon Surya Paloh

Lemhannas Tegaskan Tak Akan Kaji Usulan Pemakzulan Gibran

Ridwan Kamil Bantah Isu Perselingkuhan: Fitnah Keji Bermotif Ekonomi

KPK Sita Mobil Mercedes-Benz Milik RK dalam Kasus Bank BJB

TAGGED:JurnalisJurnalis Jadi Korban Kekerasan Ajudan KapolriKapolriPolisi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Lahan Peledakan Amunisi di Garut Milik BKSDA, TNI AD: Sudah Rutin Digunakan

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 12, 2025
Menkes: Istirahat Setiap 5 Jam Bisa Cegah Kecelakaan Saat Mudik
Polda Metro Akan Siagakan 2.500 Personel Amankan Takbiran Nanti Malam
Istana Tegaskan Minuman Prabowo Saat Gala Dinner Bukan Alkohol
Lemhannas Tegaskan Tak Akan Kaji Usulan Pemakzulan Gibran

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?