Netra, Jakarta – Bupati Bogor Rudy Susmanto menanggapi dua kasus yang belakangan menjadi heboh di jagat maya. Kasus tersebut yakni Kades minta THR dan pemotongan uang kompensasi untuk sopir angkot di jalur Puncak.
“Terkait pungutan atau permintaan tunjangan hari raya dari beberapa oknum kades yang mungkin ramai, juga dari potongan bantuan insentif dari Pemprov Jabar bagi sopir-sopir angkot, saya secara pribadi meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan ini,” kata Rudy, Minggu (6/4/2025).
Rudy menyebut pihaknya sudah memeriksa 9 orang dalam dua kasus ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan bersikap tegas bagi siapapun yang terbukti melanggar.
“Sudah ada sembilan orang yang dimintai keterangan, ada empat kades, satu dari Dinas Perhubungan, dan beberapa dari kelompok organisasi lainnya,” ungkapnya.
Rudy mengatakan, ia bersama tim saber pungli sedang melakukan penyelidikan. Ia memastikan hasil penyelidian itu akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Kami sampaikan bahwa dari hasil yang dilaksanakan tim Saber Pungli, insyaallah paling lambat minggu depan kita sudah mendapat keputusan dari proses yang sedang berjalan,” bebernya.
“Maka akan disampaikan kepada kami, Pemerintah Kabupaten Bogor, sanksi yang akan diberikan, apakah sanksi administratif atau ada unsur pidananya,” lanjut Rudy.
Ia menuturkan jika nanti ditemukan adanya pelanggaran pidana, maka proses hukum akan diserahkan ke Polres dan Kejaksaan Negeri Bogor.
Terkait pemotongan kompensasi untuk sopir angkot di jalur Puncak, Rudy menegaskan hingga saat ini ia meyakini Dishub Bogor tidak terlibat. Namun Rudy masih akan terus melakukan pendalaman untuk menguak kasus tersebut.
“Kami tegaskan bahwa dari Dishub Kabupaten Bogor tidak turut serta dalam pembagian insentif yang diberikan kepada sopir angkot di wilayah Puncak. Tetapi kami akan terus mendalami, kalau pun ada yang terlibat,” bebernya.
Kades Minta THR
Kasus Kades Klapanunggal di Bogor, Jawa Barat minta THR ke perusahaan sebesar Rp 165 juta sempat membuat heboh publik. Kades Ade Endang Saripudin berdalih surat yang beredar hanya berupa imbauan.
Ia mengatakan kepada pengusaha agar tidak menghiraukan surat tersebut. Kades Ade mengaku sudah menarik kembali surat itu dari para pengusaha.
“Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan. Mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan surat yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik surat imbauan tersebut,” kata Ade dalam video yang diterima, Minggu (30/3).
Kades Ade mengakui kesalahannya dan memohon maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan.
“Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang kurang berkenan,” ucapnya.
Kasus Pemotongan Uang Kompensasi Sopir Angkot
Seorang sopir angkot di jalur Puncak, Bogor, mengadu ke Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Ia mengatakan uang kompensasi lebaran yang diberikan dipotong oleh tiga pihak yakni Dishub, Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Sementara Dishub Bogor membantah tudingan itu. Dishub Bogor mengatakan kasus ini sudah selesai dan uang yang diterima sudah dikembalikan ke penerima kompensasi tersebut.
“KKSU dan Organda sudah melakukan klarifikasi dan telah mengembalikan semua pemotongan biaya yang telah diterima kepada sopir dan pemilik angkutan umum,” demikian keterangan Dishub Kabupaten Bogor, Jumat (4/4).
Pihak Dishub menambahkan, kejadian ini tidak boleh terulang lagi. Dishub Bogor bertekad menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi.
Uang kompensasi yang diakui Dishub Bogor sudah dikembalikan, diterima oleh perwakilan sopir bernama Emen.
“Saya Emen, perwakilan sopir angkot Kabupaten Bogor, dengan ini mengklarifikasi bahwa masalah yang kemarin itu semua tidak benar,” kata Emen.
“Untuk masalah Dishub dan Organda, tidak ada sangkut pautnya,” pungkasnya.