Netra, Jakarta – Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap jurnalis perempuan, Juwita, yang diduga dilakukan oleh prajurit TNI AL bernama Jumran, dilansir dari detikKalimantan, pada Sabtu (5/4/25).
Rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian turut menghadirkan tersangka Jumran. Ia tampak mengenakan baju tahanan oranye dan papan identitas bertuliskan “tersangka” dan namanya.
Proses rekonstruksi memperlihatkan urutan kejadian mulai dari saat tersangka membawa korban menggunakan mobil hingga aksi pembunuhan yang dilakukan di dalam kendaraan.
Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menyatakan bahwa seluruh rangkaian berjalan sesuai rencana.
“Rekonstruksi berjalan lancar,” ujar Dedi.
Dalam salah satu adegan, tersangka diperagakan mencekik korban setelah terlebih dahulu memitingnya.
Diketahui, kepala korban sempat terbentur sabuk pengaman. Aksi pembunuhan ini dilakukan Jumran seorang diri.
Usai membunuh, tersangka meminta bantuan warga yang melintas untuk mengambil sepeda motor milik korban yang sebelumnya ditinggalkan di pusat perbelanjaan.
Ia lalu kembali ke lokasi kejadian menggunakan motor tersebut, dan berusaha membuat seolah-olah kendaraan itu mengalami kecelakaan.
Tersangka juga menghancurkan ponsel korban yang diyakini menyimpan rekaman video pemerkosaan yang dilakukannya. Tujuannya adalah untuk menghilangkan barang bukti.
Tak lama kemudian, tubuh korban dibuang di tepi jalan bersama sepeda motor yang telah dicuci guna menghilangkan jejak sidik jari. Sementara itu, tersangka melanjutkan perjalanan dengan mobil sewaan.
Dedi menambahkan, terdapat saksi mata yang melihat tersangka saat hendak masuk ke dalam mobil. Saksi tersebut merupakan seorang kakek yang tengah menyadap karet di area sekitar lokasi.
“Saksi kemudian melihat ada mobil dan korban,” jelasnya.
Hingga kini, motif pembunuhan masih didalami penyidik.
“Untuk motif memang harus mendapatkan peristiwa secara utuh, ini masih proses penyidikan berjalan. Kami terus berkoordinasi untuk bisa mendapatkan peristiwa itu secara utuh,” pungkas Dedi.