Netra, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan meminta sidang peradilan pada kasus oknum prajurit TNI AL yang diduga membunuh Jurnalis Juwita (23) dilakukan secara terbuka. PWI Kalsel mengatakan publik harus melihat proses peradilan terhadap tersangka Jumran yang sudah membunuh Juwita.
“Setelah kasus ini naik ke tingkat pengadilan militer, kami minta sidang terbuka untuk umum. Yang paling penting agar wartawan mendapat akses untuk meliput jalannya sidang hingga tuntas,” kata Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie di Banjarmasin, dilansir Antara, Sabtu (5/4/2025).
Helmie mengatakan teman-teman PWI Kalsel siap mengawal kasus ini sampai pada berkekuatan hukum yang tetap. Di lain sisi Helmie mengapresiasi keseriusan aparat militer dalam mengusut kasus ini.
“PWI siap memberikan pendampingan hukum, termasuk pemberitaan mengawal proses persidangan hingga berkekuatan hukum tetap,” kata Helmie.
“Kami juga mengapresiasi keseriusan aparat militer dalam mengusut kasus ini meski masih proses penyidikan. Apalagi menurut informasi, terduga pelaku sudah diamankan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Helmie mengajak seluruh lapisan masyarakat mengawal kasus ini agar proses hukum tetap berjalan dan tersangka mendapat hukuman seberat-beratnya. Menurut Helmie ini adalah momen terbaik untuk masyarakat dan pers bekerja sama memastikan hukum ditegakkan seadil-adilnya.
Helmie menuturkan, terkait dugaan pembunuhan berencana, harus diungkap secara jelas saat di pengadilan nanti agar pelaku mendapatkan ganjaran hukum yang semestinya. Maka dari itu ia berharap di persidangan nanti semua bisa diperlihatkan kepada publik secara transparan.
Sebelumnya diberitakan, pada Kamis (3/4), kasus tewasnya jurnalis Juwita di Kalsel memasuki babak baru. M. Pazri selaku Pengacara Keluarga korban mengatakan tersangka merudapaksa korban sebanyak dua kali sebelum akhirnya membunuh korban.
Pazri juga mengonfirmasi korban memiliki video yang membuktikan tersangka melakukan aksi rudapaksa tersebut.
“Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” ujar Pazri.