By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Kembali Bantah Isu Perselingkuhan, Pengacara: Ridwan Kamil Siap Tes DNA
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Kembali Bantah Isu Perselingkuhan, Pengacara: Ridwan Kamil Siap Tes DNA

Rivan Prasetyo
Last updated: April 5, 2025 11:15 am
Rivan Prasetyo
Published April 5, 2025

Netra, Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) kembali membantah isu perselingkugan yang mencuat ke publik. Melalui pengacaranya, RK menyatakan kesiapan dirinya melakukan tes DNA untuk membuktikan bantahannya itu.

Diketahui sebelumnya seorang perempuan inisial LM mengaku memiliki anak dari hasil hubungannya dengan RK. RK sendiri telah membantah tuduhan tersebut. RK mengatakan hanya pernah bertemu dengan LM satu kali untuk keperluan bantuan biaya kuliah.

“Jika kedua belah pihak dari Pak Ridwan Kamil dan LM meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan. Saya tegaskan kalau sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri,” ungkap Pengacara RK MuslimJaya Butar-Butar, dikutip Netra, Sabtu (5/4/2025).

Muslim menuturkan tes DNA harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau berdasarkan permintaan penyidik dalam proses penyidikan. Ia mengaku pihaknya siap mengikuti prosedur hukum yang sah.

“Tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah Pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik. Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menegaskan segala tuduhan yang beredar harus disikapi dalam konteks koridor hukum. Ia tak ingin isu ini hanya sekedar menjadi opini publik yang bisa saja menyesatkan.

“Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa segala bentuk tuduhan yang beredar saat ini harus disikapi dalam konteks koridor hukum bukan hanya sekedar opini publik yang bisa menyesatkan,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Ini Kata Menag soal Visa Jemaah Haji Furoda Tak Kunjung Terbit

Karyawan BRIN Lakukan Aksi Demo di Depan Kantor, Tuntut 5 Poin Ini

Ini Kata Mabes TNI soal Oknum TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis di Kalsel

KPK Sita Tanah-Uang USD 1,5 Juta di Kasus Jual Beli Gas PT PGN

Irjen Iqbal Jadi Sekjen DPD, Rudianto Lallo: Sudah Sesuai Dengan UU

TAGGED:Isu Perselingkuhan Ridwan KamilRidwan Kamil
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Jaksa Agung ST Burhanuddin Bantah Isu Liar Mundur dari Jabatan

Xenos Zulyunico
Xenos Zulyunico
June 5, 2025
Polda Metro Jaya Selidiki Grup Fb ‘Fantasi Sedarah’ yang Viral di Media Sosial
KPK Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Jual Beli Gas PT PGN
Menag Pastikan Pemerintah dan Muhammadiyah Idul Fitri Bareng Tahun Ini
Kapolri Sebut Sopir Bus Angkut Pemudik di Terminal Pulo Gebang Dites Urine

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?