By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Kembali Bantah Isu Perselingkuhan, Pengacara: Ridwan Kamil Siap Tes DNA
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Kembali Bantah Isu Perselingkuhan, Pengacara: Ridwan Kamil Siap Tes DNA

Rivan Prasetyo
Last updated: April 5, 2025 11:15 am
Rivan Prasetyo
Published April 5, 2025

Netra, Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) kembali membantah isu perselingkugan yang mencuat ke publik. Melalui pengacaranya, RK menyatakan kesiapan dirinya melakukan tes DNA untuk membuktikan bantahannya itu.

Diketahui sebelumnya seorang perempuan inisial LM mengaku memiliki anak dari hasil hubungannya dengan RK. RK sendiri telah membantah tuduhan tersebut. RK mengatakan hanya pernah bertemu dengan LM satu kali untuk keperluan bantuan biaya kuliah.

“Jika kedua belah pihak dari Pak Ridwan Kamil dan LM meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan. Saya tegaskan kalau sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri,” ungkap Pengacara RK MuslimJaya Butar-Butar, dikutip Netra, Sabtu (5/4/2025).

Muslim menuturkan tes DNA harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau berdasarkan permintaan penyidik dalam proses penyidikan. Ia mengaku pihaknya siap mengikuti prosedur hukum yang sah.

“Tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah Pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik. Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menegaskan segala tuduhan yang beredar harus disikapi dalam konteks koridor hukum. Ia tak ingin isu ini hanya sekedar menjadi opini publik yang bisa saja menyesatkan.

“Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa segala bentuk tuduhan yang beredar saat ini harus disikapi dalam konteks koridor hukum bukan hanya sekedar opini publik yang bisa menyesatkan,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 29 Maret, Lebaran Kemungkinan Serentak

Titik Gempa M 6,2 Blang Pidie Aceh Berpusat di Pesisir

Terungkap! Ini Alasan AHY Tunjuk Herman Khaeron Jadi Sekjen Gantikan Teuku Rifky

Tukang Parkir Kena Bacok, Begini Ngerinya Tawuran di Manggarai

Polisi Sebut Ponakan Bunuh Tante di Bogor Sudah Lama Dendam ke Korban

TAGGED:Isu Perselingkuhan Ridwan KamilRidwan Kamil
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Legislator Soroti Kondisi SDN 01 Kepulauan Seribu, Minta Disdik Turun Tangan

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 25, 2025
Pramono Bertemu Dharma Pongrekun, Cerita Pengalaman Urus Jakarta
Serangan Israel di Gaza Tewaskan Jurnalis Al-Jazeera
Polisi Gerebek-Tangkap 3 Orang Terkait Judi Online di Tanjung Priok
Hasto Hormati Putusan Hakim Tolak Eksepsinya di Perkara Harun Masiku

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?