Netra, Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) kembali membantah isu perselingkugan yang mencuat ke publik. Melalui pengacaranya, RK menyatakan kesiapan dirinya melakukan tes DNA untuk membuktikan bantahannya itu.
Diketahui sebelumnya seorang perempuan inisial LM mengaku memiliki anak dari hasil hubungannya dengan RK. RK sendiri telah membantah tuduhan tersebut. RK mengatakan hanya pernah bertemu dengan LM satu kali untuk keperluan bantuan biaya kuliah.
“Jika kedua belah pihak dari Pak Ridwan Kamil dan LM meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan. Saya tegaskan kalau sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri,” ungkap Pengacara RK MuslimJaya Butar-Butar, dikutip Netra, Sabtu (5/4/2025).
Muslim menuturkan tes DNA harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau berdasarkan permintaan penyidik dalam proses penyidikan. Ia mengaku pihaknya siap mengikuti prosedur hukum yang sah.
“Tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah Pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik. Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menegaskan segala tuduhan yang beredar harus disikapi dalam konteks koridor hukum. Ia tak ingin isu ini hanya sekedar menjadi opini publik yang bisa saja menyesatkan.
“Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa segala bentuk tuduhan yang beredar saat ini harus disikapi dalam konteks koridor hukum bukan hanya sekedar opini publik yang bisa menyesatkan,” pungkasnya.