Ketiga, Pemerintah Indonesia perlu melakukan negosiasi multilateral dengan negara-negara di kawasan ASEAN. Hal ini bertujuan untuk menyusun tatanan perdagangan internasional yang memihak pada kepentingan negara-negara di ASEAN.
Keempat, IBC mengusulkan pemerintah melakukan perluasan perjanjian kerjasama bilateral dan multilateral dengan negara-negara yang belum terjamak selama ini. IBC juga mendesak pemerintah mempercepat penyelesaian perundingan dagang (FTA) yang sedang berlangsung.
Ketua Dewan Pengawas IBC, Arsjad Rasjid, justru melihat kebijakan tarif impor terbaru AS yang dikeluarkan Trump ini sebagai peluang mempercepat reformasi struktural dan diversifikasi pasar ekspor. Ia mengatakan, momen ini juga dapat menjadikan Indonesia sebagai tempat investasi baru karena membuka perluasan kerjasama dagang secara global.
“Kami melihat tantangan ini sebagai peluang untuk mempercepat reformasi struktural, mendorong diversifikasi pasar ekspor, serta mengembangkan industri bernilai tambah. Kemudahan berusaha juga perlu terus ditingkatkan agar Indonesia lebih kompetitif secara global,” ujarnya.
Menurut Kementerian Perdagangan, selama ini AS menjadi penyumbang surplus perdagangan dari sektor nonmigas di tahun 2024.
Adapun nilai surplus perdagangan menyentuh angka 16,08 miliar dolar. Sedangkan untuk surplus perdagangan nonmigas di 2024 menyentuh angka 31,04 miliar dolar. Ekspor nonmigas tersebut adalah produk garmen, peralatan listrik, alas kaki, dan minyak nabati.